Kurban Presiden, Uang Negara, dan Sunyinya Fatwa Moral: Ibadah Kurban dan Kontroversi Kekuasaan Kalimantan

banner 468x60

Kalimantan Barat, gabungnyawartawanindonesia.co.id- Perayaan Idul adha tahun ini memunculkan perdebatan publik terkait distribusi hewan kurban atas nama Presiden Prabowo Subianto. Di tengah pembagian sapi kurban ke berbagai daerah, muncul pertanyaan etik yang mengusik ruang publik: pantaskah uang negara digunakan membeli hewan kurban yang kemudian dipersonalisasi sebagai “kurban presiden”?
Pandangan tersebut disampaikan oleh Syarif Usmulyadi Al Qadrie, Pengamat Sosial Politik sekaligus Direktur Eksekutif One-M-Lion Institute for Environment and Policy, dalam tulisan analisisnya mengenai relasi agama, negara, dan kekuasaan.

Menurutnya, polemik ini bukan soal penolakan terhadap ibadah kurban ataupun bantuan sosial kepada masyarakat. Yang menjadi sorotan adalah kaburnya batas antara institusi negara, kepentingan politik, dan simbolisasi kesalehan agama.

“Ketika APBN digunakan untuk membeli hewan kurban, tetapi publikasi diarahkan kepada figur pribadi presiden, maka persoalannya telah bergeser dari bantuan sosial menjadi problem etik kekuasaan,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa APBN bukanlah milik pribadi penguasa, melainkan uang rakyat yang dikelola berdasarkan amanat konstitusi dan prinsip akuntabilitas publik. Karena itu, penggunaannya harus tunduk pada kepentingan umum dan bebas dari kepentingan pencitraan personal.

Dalam kajian politik modern, fenomena tersebut disebut sebagai personalisasi sumber daya negara, yakni ketika negara tidak lagi tampil sebagai institusi netral, melainkan menjadi perpanjangan simbolik dari individu pemegang kekuasaan.

“Dalam praktik politik patronase, bantuan publik sering dikonstruksi sebagai kemurahan hati pemimpin, bukan hak warga negara. Akibatnya loyalitas masyarakat diarahkan kepada figur penguasa, bukan kepada sistem demokrasi,” ujarnya.

Dari perspektif hukum Islam, ia menjelaskan bahwa ibadah kurban merupakan ibadah personal yang sangat terkait dengan sumber harta dan niat pelakunya. Mayoritas ulama fikih, kata dia, menegaskan bahwa hewan kurban harus berasal dari harta yang sah dimiliki oleh orang yang berkurban.

Karena APBN merupakan harta publik, maka muncul persoalan etik dan fikih apabila hewan kurban yang dibeli menggunakan uang negara dipersonalisasi sebagai ibadah kurban presiden.

“Jika pengadaan sapi dimaksudkan sebagai program bantuan sosial pemerintah, maka statusnya adalah bantuan negara, bukan kurban pribadi penguasa. Sebaliknya, jika diniatkan sebagai ibadah personal, pembiayaannya semestinya berasal dari harta pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung teladan dalam tradisi Islam klasik mengenai pemisahan tegas antara harta publik dan kepentingan pribadi penguasa. Salah satu contoh yang dikemukakan adalah kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu dari baitul mal ketika membicarakan urusan keluarga.

Menurutnya, spirit amanah itulah yang seharusnya menjadi dasar moral dalam praktik kekuasaan modern.
Selain itu, ia menyoroti sikap diam sejumlah organisasi dan otoritas keagamaan terhadap isu tersebut.

Padahal, menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan moral terkait batas penggunaan harta publik dalam ibadah personal pejabat negara.

Ia menilai lembaga-lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, maupun Muhammadiyah semestinya hadir memberikan pandangan etik secara terbuka kepada masyarakat.

“Diamnya otoritas keagamaan justru dapat melahirkan problem yang lebih besar, yakni hilangnya kepercayaan publik terhadap independensi ulama,” katanya.

Dalam penutup analisanya, Syarif mengingatkan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal sah atau tidaknya kurban menurut fikih, melainkan tentang sensitivitas etik kekuasaan dalam membedakan antara amanah publik dan kebutuhan pencitraan religius.

“Rakyat mungkin hanya menikmati daging kurban beberapa hari. Tetapi dampak moral dari kaburnya batas antara agama, negara, dan kekuasaan dapat bertahan jauh lebih lama dalam ingatan publik dan sejarah bangsa,” pungkasnya.

 

Pewarta : Rinto Andreas

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *