Bauksit dan Kolonialisme Baru di Tanah Tayan: Ketika Oligarki Menggerus Kedaulatan Daerah

banner 468x60

Kalbar,gabungnyawartawanindonesia.co.id, – Dugaan praktik pertambangan bauksit ilegal di Kalimantan Barat yang menyeret nama penyelenggara negara dinilai bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum pertambangan, melainkan gejala lahirnya kolonialisme baru melalui penguasaan sumber daya alam oleh oligarki politik dan ekonomi.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Syarif Usmulyadi Al Qadrie, Pengamat Sosial Politik sekaligus Direktur Eksekutif One-M-Lion Institute for Environment and Policy dalam tulisan reflektifnya terkait polemik tambang bauksit di wilayah historis Tayan, Kalimantan Barat.

Menurutnya, pengungkapan dugaan praktik penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), penggunaan dokumen resmi untuk kepentingan ekspor ilegal, hingga dugaan keterlibatan oknum penyelenggara negara menunjukkan bagaimana negara perlahan kehilangan kedaulatan di hadapan oligarki sumber daya alam.

“Publik sesungguhnya sedang menyaksikan bagaimana negara perlahan kehilangan kedaulatannya di hadapan oligarki sumber daya alam,” tulisnya.

Ia menilai persoalan ini menjadi semakin serius apabila dikaitkan dengan sejarah penguasaan wilayah di Tayan yang sejak dahulu merupakan bagian dari lanskap kekuasaan tradisional kerajaan lokal di Kalimantan Barat.

Dalam perspektif sejarah tersebut, tanah, sungai, dan hutan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan memiliki dimensi genealogis, spiritual, dan simbolik bagi masyarakat adat dan kerajaan Melayu di Kalimantan.

Syarif menyebut, eksploitasi tambang yang dilakukan atas nama investasi, hilirisasi, dan pertumbuhan ekonomi justru berpotensi menghancurkan ruang hidup masyarakat lokal serta memunculkan bentuk kolonialisme modern.

Ia juga menyinggung relevansi film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” sebagai metafora kerakusan elite kekuasaan yang menjadikan sumber daya alam sebagai “santapan bersama”.

“Kolonialisme lama bekerja dengan kapal perang dan serdadu. Kolonialisme baru bekerja dengan izin, konsesi, investasi, dan regulasi yang dimanipulasi,” tegasnya.

Menurutnya, narasi pembangunan dan hilirisasi industri kerap digunakan untuk membenarkan penghancuran ekologis, sementara dampak nyata di lapangan berupa kerusakan daerah aliran sungai, sedimentasi, ancaman kebakaran lahan, hilangnya kawasan resapan air, hingga kerusakan infrastruktur masyarakat.

Dalam kajian sosiologi politik, kondisi tersebut disebut sebagai resource authoritarianism, yakni situasi ketika sumber daya alam menjadi basis aliansi kekuasaan antara negara, elite politik, dan pemodal.

Ia juga mengutip teori resource curse dari ilmuwan politik Michael Ross yang menyebut daerah kaya sumber daya alam justru rentan terhadap korupsi, patronase politik, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan akibat tumbuhnya ekonomi rente.

“Pertambangan bauksit bukan lagi sekadar aktivitas ekonomi, melainkan arena reproduksi kekuasaan,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai penanganan mafia tambang tidak cukup berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi harus menyasar keseluruhan jaringan kekuasaan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung selama bertahun-tahun.

Syarif menegaskan masyarakat berhak mengetahui siapa saja aktor politik, birokrasi, dan korporasi yang menikmati keuntungan dari kerusakan ekologis tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Barat saat ini berada di persimpangan sejarah: antara menjadi wilayah yang rusak akibat eksploitasi sumber daya alam atau menjadi daerah yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap sejarah lokal.

“Ketika semua diam di tengah ‘pesta babi’ para oligark, maka sesungguhnya kita sedang membiarkan kolonialisme baru tumbuh subur di tanah sendiri,” tutupnya.

 

Pewarta : Rinto Andreas

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *