Kadisdik Langkat “Mandul”? Sekdis Diduga Liar, Kasek Diperas Berkedok Monitoring — ‘Salam Tempel’ Jadi Tiket Aman Jabatan!

banner 468x60

Gabungnyawartawanindonesia.co.id | Langkat Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat kembali tercoreng. Bukan oleh siswa, bukan oleh kurikulum, melainkan oleh dugaan praktik kotor di tubuh Dinas Pendidikan sendiri. Ratusan Kepala Sekolah (Kasek) SDN dan SMPN kini angkat suara: resah, tertekan, dan diduga menjadi “sapi perah” oknum Sekretaris Dinas (Sekdis), Robert H. Ginting.

Dengan dalih “monitoring”, oknum Sekdis ini disebut leluasa keluar-masuk sekolah tanpa prosedur resmi. Namun di balik itu, terselip dugaan praktik memalukan: “salam tempel” yang seolah menjadi syarat tak tertulis agar jabatan kepala sekolah tetap aman.

“Kalau tidak ikut permainan, siap-siap disikat,” ujar seorang kasek dengan nada getir.

Yang lebih mencengangkan, nama Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun ST, kerap dijadikan alat tekan. Ini menimbulkan dugaan serius: apakah pimpinan benar-benar tidak tahu, atau justru memilih tutup mata?

Tak hanya soal dugaan pungli, Robert juga disebut bertindak bak “penguasa tunggal” yang mengintervensi urusan teknis sekolah. Ia diduga mencari-cari kesalahan dalam pengelolaan dana BOS, mempersoalkan kas kosong pasca pencairan, hingga seolah memposisikan diri sebagai auditor sekaligus eksekutor.

Padahal, para kasek menegaskan bahwa seluruh mekanisme penggunaan dana BOS telah mengikuti aturan, melalui ARKAS, RKAS, hingga diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun anehnya, mereka tetap “digiring” dalam tekanan yang tidak berdasar.

Lebih parah lagi, pemanggilan para kepala sekolah dilakukan tanpa etika birokrasi. Hanya bermodalkan pesan WhatsApp, mereka diperintahkan hadir membawa dokumen penting. Tidak hadir? Ancaman laporan dan pencopotan jabatan langsung menghantui.

“Ini bukan pembinaan, ini intimidasi sistematis!” tegas salah satu sumber.

Sementara itu, Robert H. Ginting membantah keras seluruh tudingan. Ia berdalih hanya menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dana BOS.

Namun publik tak mudah percaya. Sebab, suara keresahan datang dari bawah secara masif dan konsisten.

Sorotan tajam kini mengarah ke pucuk pimpinan. Kadisdik Langkat dinilai gagal menjaga marwah institusi. Pernyataan normatif tanpa tindakan tegas justru memperkuat kesan lemahnya kendali.

Jika benar ada praktik “salam tempel” dan intimidasi jabatan, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi sudah masuk kategori dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi pidana.

Aparat penegak hukum diminta turun tangan. Jangan biarkan dunia pendidikan dijadikan ladang transaksi gelap oleh oknum tak bertanggung jawab.

Langkat tidak butuh pejabat yang bermain kuasa. Langkat butuh keberanian untuk bersih-bersih.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *