banner 728x250

GWI Sorot Dugaan Pungli RTLH Didesa Penjamben,Berita Viral,Kades Intimidasi Warga.

banner 120x600
banner 468x60

Pandeglang-Banten / Usai viral nya pemberitaan RTLH desa Penjamben diduga ada pungli disinyalir Kepala Desa Menakut Nakuti Warga Nya sendiri ancam Akan Lapor Polisi.

Kepala Desa yang seharunya tupoksinya membina, membangun Kepercayaan Masyarakat, Kepala Warga yang di sepuhkan. Namun Kini berbalik fungsi.

banner 325x300

Usai pemberitaan oknum yang melakukan pungutan liar untuk pembuatan dokumen surat hibah menyebar luas kepala desa Penjamben datangin satu persatu warga desa yang merasa di rugikan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Kami ini di datangi kepala desa Penjamben dan di takut takuti akan di laporkan ke polisi.

“Kami kan orang awam yang tidak tahu apa apa yah kami takut pak” jelasnya

Dirinya menambahkan. Kepala desa Penjamben sudah menjelaskan bahwa uang itu untuk pembuatan dokumen surat hibah dan bilang nya sama media juga sudah beres masalahnya. Tutur nya

Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang angkat bicara.”Pungutan liar (pungli) dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah tindakan ilegal yang serius, karena bantuan tersebut ditujukan bagi warga miskin atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Praktik ini merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi, bukan sekadar pelanggaran administrasi tegasnya.

Lanjut Ketua GWI pandeglang mengatakan.”
Pembuatan dokumen surat hibah sampai sebesar 700 ribu rupiah. Hal ini harus di kaji ulang oleh para pakar hukum yang dimana jangan sampai masyarakat awam di manfaatkan karena buta akan hukum yang ada di indonesia.

Kami pastikan dalam waktu dekat GWI akan layangkan surat permohonan konferensi pers kedinas terkait untuk meminta klarifikasi pihak desa Pejamben terkait hal tersebut tutupnya

Isak

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP