Depok, — gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Puluhan anggota Pemuda Batak Bersatu (PBB) dari berbagai wilayah hari ini Selasa (19/11/2025) menggelar Aksi Damai di depan Polres Metro Depok sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan terhadap mandeknya proses hukum pada sebuah perkara yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Aksi ini digelar dengan tertib dan mengedepankan nilai-nilai organisasi PBB: Solidaritas, Toleransi, Rukun, dan Gotong Royong. Para peserta aksi menyuarakan harapan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian, transparansi, serta mempercepat penanganan kasus yang dianggap penting untuk rasa keadilan masyarakat.
Muslim Tampubolon Ketua DPC PBB Kota Bekasi, menegaskan bahwa aksi damai ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan panggilan moral untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk mencari keadilan yang semestinya. Kami percaya Polres Metro Depok akan bersikap responsif, transparan, dan segera memberikan perkembangan yang jelas terkait proses hukum yang saat ini mandek,” ujarnya.
PBB juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan proporsional. Mereka berharap Polres Metro Depok membuka ruang dialog, memberikan update resmi, serta menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan perkara.
Sementara itu, perwakilan PBB lainnya menyampaikan bahwa Aksi Damai ini menjadi pengingat bahwa masyarakat sangat peduli terhadap proses hukum yang berjalan.
“Keadilan tidak boleh ditunda. Kami berdiri di sini karena ingin memastikan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi,” tegasnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, tanpa insiden, dan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar keadilan dapat ditegakkan secepatnya.
*BENTUK AKSI*
Aksi akan dilakukan dalam bentuk:
1. Orasi damai
2. Pembentangan spanduk dan poster
3. Menyampaikan pernyataan sikap terbuka
4. Penyerahan dokumen tuntutan kepada Kapolres Metro Depok
Aksi dilakukan tanpa kekerasan, tanpa gangguan kepentingan publik, serta mematuhi peraturan kepolisian
Maksud dan Tujuan Aksi Damai ini merupakan bentuk keprihatinan dan kritik konstruktif terhadap *MANDEKNYA PROSES HUKUM DI POLRES METRO DEPOK*
Kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat dan diduga tidak berjalan sesuai asas:
– Kepastian hukum
– Keadilan
– Profesionalitas
– transparansi proses penyelidikan dan penyidikan
*Aksi ini bertujuan*
1.Meminta Kapolres Metro Depok membuka informasi dan mempercepat proses hukum yang telah lama mandek.
2. Mendesak dilakukan gelar perkara terbuka sesuai prosedur apabila terdapat keberatan atas penghentian penyelidikan atau penyidikan.
a) Meuntut Polres Metro Depok menjalankan amanat UU 2/2002 tentang polri
b).Perkap 6/2019 tentang Manajemen Penyidikan
c) Kode Etik Profesi Polri (KEPP)
3. Mengingatkan bahwa Polri harus bersikap profesional, transparan, dan tidak memihak, serta tunduk pada asas-asas penegakan hukum yang adil.
















