Jakarta |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada hari jum’at 7 november 2025, Mahkamah Agung (MA) dan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) meminta jaminan keamanan terhadap profesi hakim yang sedang menjalankan tugas keadilan bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan MA dan PP IKAHI menyikapi peristiwa kebakaran yang terjadi di rumah salah satu Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., pada Kamis (6/11/2025).
MA dan PP IKAHI tegas menyatakan bahwa Hakim seluruh Indonesia sejatinya adalah satu saudara. Apabila seorang Hakim mengalami penderitaan, maka menjadi kedukaan bagi Hakim lainnya.
Hal ini disampaikan juru bicara Mahkamah Agung (MA) saat menggelar konferensi pers menyikapi musibah terbakarnya rumah salah satu Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H., pada Kamis (6/11).
Mahkamah Agung melalui Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menyatakan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa salah satu anggota IKAHI tersebut.
Ketua Komisi IV PP IKAHI sekaligus Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menyatakan, kedukaan dan musibah yang dialami Hakim Khamozaro Waruwu, adalah kesedihan bagi Hakim seluruh Indonesia.
Ia menyebut, Hakim seluruh Indonesia sejatinya adalah satu saudara, apabila seorang Hakim mengalami penderitaan, maka menjadi kedukaan bagi Hakim lainnya.
Pria yang turut menjabat sebagai Plt. Kabiro Hukum dan Humas MA itu menyampaikan, PP IKAHI telah bergerak cepat merespon persitiwa terbakarnya rumah Hakim PN Medan dimaksud.
“Saya selaku Ketua Komisi IV PP IKAHI, telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk menjamin keamanan Hakim Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H dan keluarganya, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Medan,” ujar Sobandi dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Mahkamah Agung.
PP IKAHI: Musibah yang Terjadi Dapat Menjadi Alasan Kuat Terkait Realisasi Jaminan Keamanan Para Hakim
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menjelaskan terkait ada atau tidaknya hubungan antara musibah yang terjadi dengan peran Hakim Khamozaro Waruwu sebagai hakim pemeriksa perkara yang sedang menarik perhatian masyarakat di Sumatera Utara.
Yasardin menyatakan, PP IKAHI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Apabila musibah yang terjadi ada kaitannya dengan tugas seorang hakim menjalankan tugas yudisialnya, tambah Yasardin, ini adalah bentuk teror pada Hakim dan akan menghambat penegakan hukum di indonesia.
“Kami tentu sangat prihatin dan sangat menyayangkan musibah ini, dan berharap kondisi saat ini bisa menjadi alasan kuat untuk segera direalisasikan konsep pengamanan hakim,” tegasnya.
Hal itu, imbuh Yasardin, agar hakim dapat dengan tenang bekerja, tanpa ada tekanan dan ketakutan dalam menyelesaikan perkara.
Atas musibah yang terjadi, PP IKAHI telah memberikan dana IKAHI Peduli juga bantuan dari Dirjen Badilum sebagai wujud bantuan tunai sejumlah Rp30 Juta kepada Hakim Khamozaro dan keluarga.
Sebagai informasi, kebakaran tersebut terjadi pada kediaman pribadi Hakim Khamozaro Waruwu yang sedang dalam keadaan kosong, pada Selasa (4/11/2025), sekitar pukul 10.40 WIB.
Menurut keterangan Khamozaro yang dihimpun oleh PP IKAHI, bagian ruangan yang terbakar, adalah kamar utama yang berisi semua dokumen penting serta barang-barang berharga yang kesemuanya habis terbakar.
Kelompok Kerja ( Pokja ) FORSIMEMA Sampaikan Rasa Empati dan mendesak Aparat Ungkap Penyebab Pelaku Kebakaran yang mengakibatkan kerugian materiil rumah Hakim.
Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) Syamsul Bahri menyatakan rasa keprihatinan sangat mendalam atas musibah yang dialami Hakim Dr. Khamozaro Waruwu, S.H., M.H dan keluarganya.
Syamsul Bahri menyatakan profesi hakim adalah profesi mulia yang harus dilindungi negara karna Tugas Hakim sangat berat memberikan keadilan pada para pencari keadilan. Oleh karena nya FORSIMEMA-RI mendesak negara khususnya Polri juga TNI agar memberikan perlindungan dan pelayanan keamanan kepada para hakim yang bertugas di wilayah NKRI
FORSIMEMA-RI juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa di belakang musibah kebakaran ini. Selain itu FORSIMEMA-RI meminta Aparat mengumumkan secara terbuka apa yang menjadi penyebab kediaman hakim Khamozaro hingga mengalami kebakaran.
“Kami dari Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang dialami Yang Mulia Hakim Khamozaro, kami media massa bertekad akan mengawal kasus kebakaran ini dengan pemberitaan yang obyektif dan faktual,” ujar Syamsul Bahri.
Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah organisasi yang mewadahi awak media yang meliput Mahkamah Agung (MA) dan Peradilan dibentuk pada tahun 2022. Tujuannya adalah untuk menjadi mitra strategis MA dan Peradilan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan transparan kepada publik, serta untuk menjaga transparansi dan integritas lembaga peradilan.
(Red)

















