Bengkayang,gabunganwartawanindonedia.co.id-Kalbar-, Polres Bengkayang melaksanakan razia gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja di sejumlah titik jalan utama Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polres Bengkayang Gelar Razia Gabungan Bersama Bapenda, Dinas Perhubungan,Jasa Raharja,Satpol PP

Razia yang berlangsung pada Rabu (24/9/2025) itu menyasar pengendara roda dua maupun roda empat. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, pajak kendaraan bermotor, hingga kelayakan kendaraan.

 

Kapolres Bengkayang melalui Kasat Lantas IPTU Sunarli mengatakan kegiatan gabungan ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan pengendara di Bengkayang lebih disiplin, baik soal keselamatan berkendara maupun kepatuhan membayar pajak kendaraan. Sinergi dengan Bapenda, Dishub, dan Jasa Raharja ini diharapkan memberi efek positif,” ujarnya.

 

Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kontribusi pajak daerah untuk pembangunan serta manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi pengguna jalan.

Sementara itu, pihak Bapenda Bengkayang menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Polres dan instansi terkait dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor.

 

“Dengan adanya razia ini, masyarakat diingatkan kembali akan kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Hal ini tentu sangat membantu peningkatan pendapatan asli daerah,” ungkap perwakilan Bapenda.

 

Razia gabungan ini mendapat respon beragam dari masyarakat. Meski ada yang terjaring karena kelalaian administrasi, sebagian besar pengendara mengaku mendukung kegiatan tersebut demi terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya.

 

Penulis : Rinto Andreas

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar