Langsa |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Suasana penuh rasa syukur menyelimuti kediaman kuasa hukum Dr. Muslem, M.A., pada senin malam 15/9/2025, Tim pengacara menggelar acara syukuran atas kemenangan gugatan di pengadilan tata usaha negara (PTUN) banda aceh dalam perkara pemberhentian ketua program studi sejarah peradaban islam (SPI) IAIN langsa.
Acara dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Syari Yulis, M.H., dosen fakultas hukum universitas samudra (FH UNSAM). Doa bersama ini menjadi ungkapan syukur sekaligus harapan agar kemenangan tersebut membawa keberkahan dan kebaikan bagi semua pihak.
Selanjutnya, acara peusijuek dipimpin oleh H. A. Muthallib, Ibr., SE., S.H., M. Si.,M.Kn., CPM.,CPArb, yang ditandai dengan penyuapan nasi tumpeng kepada Dr. Muslem. Tradisi ini melambangkan doa keselamatan, keberkahan, serta harapan agar perjuangan yang telah ditempuh membawa hasil terbaik di masa mendatang.
Dalam sambutannya, kuasa hukum menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim. “Kemenangan ini bukan hanya kemenangan individu, tetapi kemenangan atas tegaknya keadilan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan dan mendukung perjuangan ini,” ujarnya.
Dr. Muslem juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya. Menurutnya, putusan pengadilan menjadi bukti bahwa hukum bisa menjadi jalan keadilan ketika hak-hak seseorang dilanggar. “Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas ikhtiar panjang ini. Semoga kemenangan ini menjadi energi positif untuk terus berkontribusi dalam dunia akademik dan membangun Prodi SPI yang lebih baik,” kata Dr. Muslem.
Acara syukuran ditutup dengan doa bersama, makan malam, dan ramah tamah, sebagai wujud kebersamaan dan solidaritas atas perjuangan hukum yang telah ditempuh.m amin – Amin- Amin.
(Pasukan Ghoib/Team YARA-Nazar)