Pandeglang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.-;M Sutisna, anggota timsus 99 Ormas, Gerakan rakyat Indonesia bersatu, (GRIB JAYA) banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Belakangan Ini, Ada Dugaan Isu, Bahwa Ormas, Di Libatkan Untuk Pengamanan Aksi Demo, Di Pandeglang.

menegaskan bahwa organisasi masyarakat (Ormas) tidak memiliki kewenangan untuk terlibat dalam pengamanan aksi demo.

Ia mengingatkan bahwa Ormas bukan lembaga penegak hukum, sehingga peran mereka dalam kegiatan demonstrasi harus dipahami dengan benar oleh masyarakat.

Menurut Sutisna, tugas utama Ormas adalah menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan kontrol sosial terkait kebutuhan pokok yang dirasakan oleh warga.

Ia menjelaskan bahwa Ormas berfokus pada perjuangan hak-hak masyarakat, bukan pada hal-hal yang berkaitan dengan pengamanan atau penegakan hukum di lapangan.

“Ormas bukan penegak hukum. Apa urusannya Ormas dengan pengamanan demo? Tugas kami adalah mendengarkan, mengawal, dan menyampaikan aspirasi masyarakat,

bukan terlibat dalam tindakan yang melibatkan kekuatan fisik atau
keamanan,” ujar M Sutisna,

menanggapi sejumlah isu terkait peran Ormas dalam aksi demo yang belakangan ini menjadi perdebatan isu

Lebih lanjut, M Sutisna menekankan bahwa Ormas Grib Jaya Selatan selalu berkomitmen untuk menjadi wadah yang konstruktif bagi masyarakat.

dengan fokus pada penyampaian aspirasi yang berkaitan, dengan kebutuhan pokok dan masalah sosial lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan Ormas harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,

dan tidak boleh mencampuri urusan yang seharusnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum tugas dan kewenangan, umumnya

“Kami hadir untuk mengawal kepentingan masyarakat, bukan untuk bertindak sebagai aparat penegak hukum.

Kami selalu mendukung proses demokrasi yang sehat dan aman, serta mengutamakan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada,” tambahnya.

M Sutisna berharap pernyataan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai batasan peran Ormas

dalam setiap isu yang berkembang, terutama dalam kegiatan sosial dan politik. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

tanpa melibatkan Ormas dalam ranah pengamanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak berwenang,

“Ormas memiliki tugas untuk mengontrol dan menyuarakan kepentingan masyarakat, tetapi tidak boleh terlibat langsung dalam kegiatan yang seharusnya menjadi ranah pihak berwenang,” tegas : M Sutisna, menutup pernyataannya.

Dengan demikian, M Sutisna berharap Ormas tetap menjadi kekuatan positif bagi masyarakat tanpa mengganggu jalannya proses hukum atau keamanan, serta mendukung terciptanya dialog yang konstruktif di tengah dinamika sosial yang ada.

(Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh