Cianjur Jawa Barat, gabungnyawartawanindonesia.co.id., – Seorang pria berinisial H (35) diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan dan pengerusakan, di rumahnya, Kp. Citana, Desa Pangelaran, Kecamatan Pangelaran, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu pagi sekitar jam 4 pagi, (18/10/2025) lalu, yang diduga dilakukan oleh 4 (empat) orang pelaku yang merupakan warga sekitar, yang kini kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Pangelaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Unit Reskrim Polsek Pagelaran Cianjur Buru Para Pelaku Penganiayaan Pria Berinisial H

Salah satu kuasa hukum H selaku korban atau pelapor, Rensis Oktaviani Kandaouw menejelaskan, sekitar jam 4 pagi kliennya H didatangi sekitar 4 (empat) orang terduga pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk.

Dengan polosnya H mengajak mereka masuk ke dalam rumah sambil menanyakan ada apa datang pagi-pagi. Lalu diantara mereka mengajak H nongkrong dan meminum minuman keras.

H menolak hingga diantara mereka masuk ke rumah sambil melakukan pemukulan dengan mengunakan golok dan sokbleker motor.

“Dari keterangan H yang juga kita sampaikan ke pihak Penyidik, ada empat orang pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan penganiayaan, pengeroyokan yang diduga mengunakan golok dan sokbleker motor mengakibatkan H luka – luka sehingga dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka sobek di kepala. Tak hanya itu, para terduga pelaku juga melakukan pengerusakan pada motor milik korban,” jelas Rensis, panggilan akrabnya, Pada Hari Sabtu (01/11/2025).

Kami sudah, lanjut Rensis, melakukan laporan polisi dan meminta visum pada pihak rumah sakit untuk keperluan penyelidikan. Hingga saat ini sudah 3 (tiga) orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak Penyidik Unit Reskrim Polsek Pangelaran.

Kita berharaap proses penyelidikan ini cepat selesai hingga adanya penetapan tersangka sesuai tindakan dan perbuatannya, dan tentunya penahanan cepat dilakukan guna mencegah para terduga pelaku melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti dan mempengarui saksi-saksi, ujarnya.

Mesti belum adanya penetapan para tersangka, kami mengapresiasi pihak Unit Reskrim Polsek Pangelaran yang cepat merespon dan memberitahukan hasil penyelidikan kepada kami guna cepat memburu para terduga pelaku.

Kami juga selaku kuasa hukum H mengapresiasi dan berterima kasih kepada saksi yang mau memberikan keterangan kepada pihak penyidik, khususnya mau menyelamatkan dan membawa H ke rumah sakit pada saat kejadian tersebut.

Dari keterangan korban, empat orang para terduga pelaku berinisial D, A, A dan satu orang lagi yang tidak diketahui namanya atau panggilannya. Hingga saat ini pihak Penyidik masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan mengumbulkan bukti-bukti. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kapolsek dan Kanit Reskrim Pangelaran Resor Cianjur terkait kejadian tersebut.

Reporter : Redaksi

Reporter: Yunus Bond