PALU | GabungnyawartawanIndonesia.co.id – Selama 14 hari penuh, Operasi Patuh Tinombala 2025 digelar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Operasi resmi ditutup pada Minggu malam (27/7/2025) pukul 24.00 WITA. Meski aparat berhasil menekan angka pelanggaran, fakta di lapangan memperlihatkan kenaikan jumlah kecelakaan, yang jadi peringatan keras bahwa disiplin lalu lintas masyarakat masih sangat lemah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Operasi Patuh Tinombala 2025 Ditutup: Pelanggaran Turun, Kecelakaan Naik – Tugas Wartawan Tak Hanya Meliput, Tapi Mengingatkan

AKBP Sugeng Lestari, Pelaksana Harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng, dalam konferensi pers Senin (28/7), menyampaikan bahwa jumlah pelanggaran yang tercatat sebanyak 28.427 pelanggaran, turun 27 persen dari tahun 2024 yang mencapai 38.943 pelanggaran.

Namun penurunan ini dibayangi oleh kenaikan kasus kecelakaan:

  • 2024: 33 kasus
  • 2025: 37 kasusNaik 12 persen

Korban jiwa dan kerugian selama Operasi Patuh Tinombala 2025:

  • 6 meninggal dunia
  • 22 luka berat
  • 46 luka ringan
  • Kerugian materiil: Rp146.400.000

Pelanggaran: Fakta di Balik Angka

Data e-Tilang dan penindakan:

  • e-TLE statis: 2.358
  • e-TLE mobile: 2.095
  • e-Tilang manual: 756
  • Surat teguran: 23.216

Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua (3.076 pelanggaran):

  • Tidak memakai helm SNI: 2.832
  • Melawan arus: 45
  • Gunakan HP saat berkendara: 3
  • Pengendara di bawah umur: 11
  • Boncengan lebih dari dua: 9
  • Alkohol: 1
  • Lain-lain: 175

Pelanggaran roda empat (2.133 pelanggaran):

  • Tidak gunakan sabuk pengaman: 2.020
  • Gunakan HP: 25
  • Di bawah umur: 7
  • Melawan arus: 5
  • Lain-lain: 76

Kecelakaan Didominasi Motor, Jalan Provinsi Paling Rawan

Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan:

  • Sepeda motor: 45 unit
  • Mobil penumpang: 8
  • Mobil barang: 8
  • Bus: 2
  • Kendaraan khusus: 3

Lokasi kecelakaan:

  • Jalan Provinsi: 15 kasus
  • Jalan Nasional: 12 kasus
  • Jalan Kabupaten/Kota: 10 kasus

Faktor manusia masih jadi penyebab utama:

  • Ngebut (batas kecepatan): 6 kasus
  • Tidak jaga jarak: 5
  • Manuver sembarangan (belok/pindah jalur): 11
  • Tidak beri lampu isyarat: 4
  • Abaikan pejalan kaki: 5
  • Lain-lain: 4

 

Gabungnya Wartawan Indonesia: Mengawal Jalan, Mengingatkan Bangsa

GabungnyawartawanIndonesia.co.id menilai bahwa penegakan hukum tidak bisa berdiri sendiri. Jika tidak diimbangi edukasi massif dan keteladanan dari aparat serta masyarakat, maka operasi seketat apapun tidak akan menumbuhkan kesadaran berkendara yang sejati.

“Operasi telah usai, namun keselamatan harus terus dijaga. Kami para wartawan, bukan hanya peliput peristiwa, tapi juga pengingat nurani publik dan pengawal kebijakan agar tak sekadar formalitas,” tegas Redaksi Gabungnya Wartawan Indonesia.

Polda Sulteng juga mengajak semua pihak mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, demi menumbuhkan budaya tertib dan saling menghargai di jalan raya.


GabungnyawartawanIndonesia.co.id | Independen, Kritis, Bersama Rakyat
Reporter: Jaringan Wartawan Gabungnya
Editor: Zoel Idrus
Sumber: Polda Sulawesi Tengah

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS