PAYAKUMBUH, GabungnyaWartawanIndonesia.co.id – Fakta mengejutkan mencuat dari hasil investigasi mendalam di lapangan. Dugaan konspirasi antara oknum aparat Polda Sumbar dengan jaringan pengusaha rokok ilegal terbongkar. Penegakan hukum yang seharusnya menjadi benteng justru diduga berubah menjadi tameng bagi mafia rokok tanpa cukai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DUGAAN KOLUSI OKNUM POLDA SUMBAR DENGAN PENGUSAHA ROKOK ILEGAL: KAPOLDA SUMBAR HARUS BERTINDAK!

Semua bermula dari penggerebekan pabrik rokok ilegal milik PT. Jaguar Nadin Tobacco pada 28 April 2025 di Nagari Pasie Laweh, Kabupaten Tanah Datar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. Namun, penyelidikan tak berhenti di sana.

Jaringan Terstruktur: Ada Nama, Ada Peran

Nama Arif Budiman alias Budi Payakumbuh muncul sebagai dalang jaringan rokok ilegal lintas daerah. Ia disebut-sebut masih bebas beroperasi di Payakumbuh, Dharmasraya hingga Pesisir Selatan. Budi tak sendiri. Ia diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat, baik dari Polda Sumbar maupun unsur TNI.

Tiga nama disebut dalam laporan investigatif:

  • Yudi (oknum Intelkam Polda Sumbar)
  • Serma Asben Harahap (Deninteldam I/BB)
  • Sertu Raja Hasibuan (Kodim 0306/50 Kota)

Yudi diduga kuat menjadi penghubung antara pengusaha rokok ilegal dan aparat lainnya. Ia juga diduga menerima setoran “koordinasi” dari pihak Raja Hasibuan, yang merupakan orang kepercayaan Serma Asben dan Budi.

Dirintelkam Bungkam, Blokir Wartawan

Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Mulyanto, justru muncul sikap tidak kooperatif.

“Yudi cuti. Hubungi aja sendiri. Saya pantau giat Munas,” jawab singkat Kombes Dwi, sebelum akhirnya memblokir nomor WhatsApp wartawan.

Di akun lain, ia membantah mengenal Budi Payakumbuh.

“Yudi gak kenal juga dengan Budi Rokok. Sudah saya tanya,” jawabnya.

Sikap ambigu ini menambah kecurigaan publik akan adanya upaya pembungkaman informasi dan pengaburan peran oknum.

LBH PHASIVIC & FAST RESPON: Ini Soal Harga Diri Polri!

Ketua Tim Fast Respon Counter Opinion Polri, Fahmi Hendri, dengan tegas menyatakan bahwa Polri harus bersih dari oknum pengkhianat institusi.

“Kami membela institusi Polri, bukan oknumnya! Jika ada anggota yang melindungi pelaku kejahatan, itu pengkhianat, dan harus disikat!” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa kasus rokok ilegal PT. Jaguar Nadin Tobacco telah P21 di Kejaksaan, dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 500 juta. Namun, aparat Polda Sumbar tak satu pun memberi keterangan atas keterlibatan oknum yang sudah teridentifikasi.

LBH PHASIVIC: Kapolda Harus Tegakkan Marwah Institusi!

“Kami sudah korbankan waktu, tenaga, dan dana demi membongkar ini. Kapolda Sumbar jangan diam. Kami jaga marwah Polri, tapi jika Kapolda tak ambil sikap, maka kita patut bertanya: siapa yang benar-benar melindungi mafia ini?” ungkap perwakilan LBH PHASIVIC.

Ia menuntut tindakan konkret dari Kapolda Sumbar atas dugaan keterlibatan Yudi dan pihak-pihak lainnya. Apalagi, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanat negara.

GabungnyaWartawanIndonesia.co.id: Pantau Terus!

Media ini akan terus mengikuti dan membongkar fakta-fakta yang ditutupi. Jika Polda Sumbar diam, publik akan bicara. Jika institusi bungkam, sejarah akan mencatat.

Kapolda Sumbar, ini waktunya Anda tunjukkan siapa yang Anda bela—Hukum dan Rakyat, atau Oknum dan Mafia?


Reporter: Fahmi Hendri/ Zoel Idrus

Editor: Zoel IdruS

Redaksi GabungnyaWartawanIndonesia.co.id
Tegas, Lugas, Tak Takut Membongkar Kebenaran.

 

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS