Semarang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Polda jateng kota aemarang, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan internal, bid-propam polda jawa tengah resmi mengimplementasikan sarana pelaporan digital Dumas QR Code. Inovasi ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri secara cepat, mudah, dan lebih terpantau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bid-Propam Polda Jateng, Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat Dan Transparan.

Melalui sistem Quick Response Complaint System, masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia di area publik, sentra pelayanan, dan lingkungan perkantoran Polri. Setelah dipindai, warga langsung diarahkan ke formulir pelaporan digital yang dapat diisi kapan saja. Mulai dari identitas (opsional sesuai kebutuhan), jenis aduan, hingga kronologi kejadian, semuanya dapat disampaikan secara ringkas namun terstruktur.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa fasilitas ini dirancang untuk menjawab tuntutan pelayanan modern yang serba cepat dan berbasis digital. Dengan pencatatan yang dilakukan secara elektronik, setiap laporan tersimpan dalam sistem, diverifikasi secara berjenjang, dan dapat langsung ditindaklanjuti oleh unit terkait.

“Dumas QR Code kami hadirkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal secara lebih objektif dan termonitor. Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan karena seluruh proses ditangani secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap aduan menjadi bahan evaluasi agar kami terus meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota di lapangan,” ungkapnya Kombes Pol Saiful Anwar pada Jumat, (21/11/2025).

Selain mempermudah masyarakat, kehadiran Dumas QR Code juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memperluas ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan, kritik membangun, maupun laporan atas pelayanan yang kurang optimal. Dengan kanal yang lebih sederhana namun akuntabel, diharapkan hubungan Polri dan masyarakat semakin terbuka dan saling mendukung.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa inovasi ini tidak hanya sekadar memfasilitasi pelaporan, tetapi juga memperkuat budaya pelayanan Polri yang lebih humanis dan responsif.

Dengan hadirnya Dumas QR Code, Polda Jawa Tengah menegaskan langkah maju dalam membangun pelayanan publik yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kepercayaan masyarakat. Masyarakat pun kini memiliki akses lebih luas untuk terlibat dalam pengawasan, demi bersama-sama menjaga profesionalitas, integritas, dan kualitas pelayanan Polri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Dumas QR Code sebagai sarana pelaporan cepat yang aman dan mudah. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, memperbaiki kualitas pelayanan, dan menghadirkan interaksi yang makin humanis. Partisipasi masyarakat adalah kunci agar kami dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

(Red/Bambang GWI)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh