GabungnyaWartawanIndonesia.co.id | Bandar Lampung, 31 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menunjukkan keberpihakan nyata pada pelaku usaha kecil dengan meluncurkan program UMKM Mitra Adhyaksa bertema “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM dan Pendampingan Hukum kepada UMKM”. Program ini menjadi bukti bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tapi juga hadir sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi rakyat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
UMKM Mitra Adhyaksa Resmi Diluncurkan, Kejari Bandar Lampung Hadir Sebagai Sahabat dan Pelindung Hukum UMKM

Kegiatan launching yang digelar di Aula Kejari Bandar Lampung ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., didampingi Asintel Kejati, Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., Kasi Penkum, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., serta Kajari Bandar Lampung, Baharuddin M., S.H., M.H.. Hadir pula Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, perwakilan Kemenag, Dinas Koperindag, BRI, serta ratusan pelaku UMKM secara daring dan luring.

Dalam sambutannya, Kajati Lampung menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan pelaku usaha. Ia menegaskan tiga pilar strategis yang menjadi fokus Kejati Lampung, yaitu:

  1. Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat,
  2. Pendampingan penagihan pajak bersama pemerintah daerah,
  3. Transformasi Lampung menjadi wilayah bebas korupsi (Zero Corruption).

Program ini diinisiasi oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, yang dipimpin oleh Bambang Irawan, S.H., M.H., sosok jaksa yang masuk dalam nominasi Jaksa Inovatif Adhyaksa Awards 2025.

Menurut Bambang, Kejari Bandar Lampung telah memetakan 101 UMKM yang akan menjadi target awal pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara gratis, dengan cakupan:

  • Legalitas dan perizinan usaha,
  • Sertifikasi halal,
  • Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),
  • Akses permodalan,
  • Strategi pemasaran berbasis digital dan kolaboratif.

Dalam acara tersebut juga diserahkan 29 sertifikat halal dan 21 sertifikat merek kepada pelaku UMKM yang telah didampingi, sebagai bukti awal keberhasilan dan keseriusan program ini.

“Kami ingin UMKM merasa aman dan terlindungi secara hukum. Semua layanan ini kami berikan gratis karena ini adalah bagian dari tugas negara untuk memberdayakan masyarakat,” tegas Bambang Irawan.

Program UMKM Mitra Adhyaksa adalah langkah strategis Kejari Bandar Lampung dalam mendekatkan hukum kepada rakyat kecil, menghapus stigma hukum yang menakutkan, dan menjadikan Kejaksaan sebagai sahabat dalam perjuangan ekonomi rakyat.

Dengan semangat inklusif dan kolaboratif, Kejari Bandar Lampung bertekad menjadikan program ini berkelanjutan, terbuka, dan bermanfaat luas sebagai bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.

Redaksi | GabungnyaWartawanIndonesia.co.id
#JaksaSahabatUMKM #UMKMMitraAdhyaksa #KejariBandarLampung #PendampinganHukumUMKM #GabungnyaWartawanIndonesia #IndonesiaEmas2045

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS