Lombok Timur |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang kerap mengalami gangguan teknis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal kepada masyarakat, Kamis (18/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sarpras Kerap Bermasalah, Dukcapil Lombok Timur, Tetap Konsisten Layani Masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, S.Sos, mengungkapkan bahwa pelayanan adminduk di daerah saat ini sangat bergantung pada sistem berbasis nasional. Ketergantungan tersebut menyebabkan layanan di tingkat daerah turut terdampak ketika sistem pusat mengalami gangguan atau pemeliharaan.

Ia menjelaskan, hambatan teknis yang muncul tidak hanya berasal dari sistem pusat, tetapi juga dipengaruhi oleh kestabilan jaringan internet. Kondisi jaringan yang tidak merata kerap memperlambat proses perekaman data dan pencetakan dokumen kependudukan, terutama di wilayah tertentu.

Meski demikian, Dukcapil Lombok Timur telah menyiapkan pola pelayanan yang terstruktur guna meminimalkan dampak gangguan tersebut. Layanan administrasi kependudukan dasar dilaksanakan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil di kecamatan, sementara pengurusan yang membutuhkan penanganan khusus dipusatkan di kantor kabupaten.

“Pengaturan ini dilakukan agar pelayanan tetap berjalan tertib dan masyarakat tidak harus berulang kali berpindah tempat,” kata Parihin.

Ia menambahkan bahwa Dukcapil berupaya memastikan setiap masyarakat memperoleh kejelasan layanan. Transparansi informasi menjadi salah satu prinsip utama, sehingga pemohon memahami tahapan dan waktu penyelesaian dokumen yang sedang diproses.

Untuk kebutuhan yang bersifat mendesak, seperti pengurusan administrasi terkait layanan kesehatan, pembaruan data jaminan sosial, maupun persiapan keberangkatan ibadah haji, Dukcapil Lombok Timur memberikan perhatian khusus dengan memprioritaskan penanganan di tingkat kabupaten.

Di sisi lain, keterbatasan ketersediaan blangko KTP elektronik masih menjadi tantangan tersendiri. Pasokan blangko yang sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat belum sepenuhnya mampu mengimbangi meningkatnya kebutuhan masyarakat akibat perubahan data kependudukan.

Sebagai langkah antisipatif, Dukcapil Lombok Timur tetap mencatat seluruh permohonan secara sistematis dan menerbitkan dokumen pengganti sesuai ketentuan yang berlaku hingga pencetakan KTP elektronik dapat dilakukan.

Parihin menegaskan bahwa berbagai kendala teknis tidak menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Komitmen kami jelas, pelayanan administrasi kependudukan harus tetap berjalan, karena itu merupakan hak dasar masyarakat,” tegasnya.

(Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh