Lombok Timur |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali memperkuat struktur pelayanan investasinya dengan melantik enam pejabat fungsional baru di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (10/12/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, H. Muhammad Juaini Taofik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pejabat Fungsional DPMPTSP Lotim Resmi Di Lantik, Sekda Soroti Pentingnya Peran, Dalam Pembangunan Ekonomi

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pejabat fungsional memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas birokrasi modern. Ia menilai profesi ini memiliki keunggulan dalam kecepatan kerja, kemampuan membaca perubahan, serta fleksibilitas dalam menjalankan tugas—karakteristik yang dinilainya sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pelayanan publik saat ini.

Menurut Juaini Taofik, sejumlah daerah berkembang mampu menunjukkan prestasi karena ditopang oleh kinerja pejabat fungsional yang efektif. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penyelarasan antara jabatan struktural dan fungsional agar keduanya dapat menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sekda juga mengaitkan penguatan jabatan fungsional dengan arah pembangunan Lombok Timur dalam RPJMD 2025–2029, khususnya pada sektor investasi. Ia menjelaskan bahwa keberadaan tenaga ahli di bidang penanaman modal dan perizinan menjadi faktor krusial dalam membentuk iklim investasi yang lebih sehat dan menarik bagi pelaku usaha. “Tanpa keahlian teknis di bidang investasi, sulit bagi daerah untuk bersaing dan meningkatkan perkembangan ekonominya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pejabat fungsional yang baru dilantik diharapkan dapat memperkuat performa DPMPTSP, sekaligus mempercepat pelayanan penanaman modal di Lombok Timur. Kolaborasi antara pejabat struktural dan fungsional pun diyakini mampu menghasilkan peningkatan kinerja yang lebih nyata dan terukur.

Enam pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda dan Ahli Madya. Mereka resmi bertugas mendukung program pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan investasi dan memperbaiki layanan perizinan.

(Red/Sumber : Dan)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh