Di Pecat Dengan Secara Internal, Diduga Penggantinya, Adalah Keluarga Pihak Bos Direktur Perumda Pdam Langsa Itu Sendiri, Yang Terkesan Pula, Adanya Terjadi Sistem Management Nepotisme.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dengan Dugaan Adanya Isu-Isu Segelintiran Yang Beredar, Dari Beberapa Sumber, Di Kabarkan 5 Orang Karyawan Perumda Pdam Kota Langsa.
Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Sangat cukup gawat, dengan dugaan adanya isu-isu segelintiran yang beredar. Dari beberapa sumber yang patut di percaya, di kabarkan 5 (lima) orang karyawan perumda PDAM kota langsa. Di pecat dengan secara internal, diduga kembali. Pengganti 5 orang karyawan perumda PDAM kota Langsa, yang telah di pecat itu, di gantikan adalah 5 orang karyawan yang baru.
Dari keluarga pihak bos (direktur) perumda PDAM langsa itu sendiri, yang terkesan pula. Adanya terjadi sistem management nepotisme, yang telah dilakukan. Ketika wartawan media online ini juga, sempat mendengarkan himpunan informasi dari segelintiran beberapa sumber di daerah kota langsa. Yang enggan jati dirinya mau mereka sebut kepada pihak publik media ini, kemarin rabu 10/12/2025 sekitar pukul.21.14.wib. “Bahwa, dari pihak Bos pdam pecat 5 karyawan. Lalu di gantikannya dengan sepupunya, dan ini 5 orang yang di pecat di kantkr PDAM langsa.
Masing-masing yang disebut-sebut sapaan panggilannya “Wahyu Gunardi”, “Ahmad Riski”. “Pahlawan
Reza”, “Gustiarto” serta “Murdhani
Agung”. Cukup gawat permainan bos pdam, coba konsul aja (konfirmasi). Dan hayak terus, terus coba telepon dirut pdam, kita liat apa jawab nya. Setelah itu, adukan ke wali kota dengan surat dari lembaga swadaya masyarakat. Dan permasalahan ini juga, pak wali gak tau itu”. Ujar sumber, membeberkan kepada wartawan media ini.
Setelah wartawan media online ini juga, mendapatkan himpunan informasi dari sumber yang dapat di percaya itu. Maka, wartawan media ini. Mencoba melakukan jafrian konfirmasi kepada bos (direktur) PDAM kota langsa, yang di sebut-sebut sapaan panggilannya “T Paisal”. Melalui seluler chat whatsappnya, di nomor selularnya itu. 081164xxx40. “Ass pak direktur, Ijin pak..dari media online wilayah liputan provinsi aceh, Ijin pak direktur…blh konfirmasi pak. Terkait, 5 karyawan pdam yang telah di pecat. Dan apa pak dasar alasan hukumnya pak…Dan juga, di kabarkan dengan isu-isu segelintiran..katanya keluarga dari bapak..sebagai pengganti 5 orang yang di pecat itu..apa banar itu pak, Ijin pak jwbnnya dari bpk”. Sebutnya, wartawan media ini kepadanya. Terkirim, kamis 11/12/2025 sekitar pukul.12.19.wib.
Sekelang beberapa menit kemudian, bos (direktur) perumda PDAM kota langsa. Merespon dan membalasnya, dengan komentar yang dia sampaikan. “Boleh, jaringan susah x pak, lebih mudah jika berkenan ke kantor pukul 14.00 nanti. Untuk dapat di klarifikasi terkait isue yg beredar🙏”, ujarnya yang di sebut-sebut sapaan panggilan “T Paisal” itu sekitar pukul.12.23.wib. Di karenakan, dirinya bos (direktur) perumda PDAM kota langsa tersebut. Dirinya meminta untuk bertemu langsung, kepada wartawan media online ini.
Maka, wartawan media online ini juga. Memenuhi permintaannya, untuk bertemu di kantor perumda PDAM langsa. Untuk lebih lanjutnya lagi, saat bertemu dengan bos (direktur) perumda PDAM kota Langsa itu. Melakukan klarifikasi, apa yang sebelumnya telah di sampaikan. Melalui selular chat whatsappnya itu, dirinya menjelaskan kepada wartawan media ini. “Itu yang ke lima (5) orang karyawan di telah di berhentikan (dirumahkan), adalah karyawan kontrak. Bukan karyawan tetap di kantor perumda PDAM kota langsa, dan di masa saya yang pimpin.
Saya sedang pembenahan secara internal di daalam tubuh perumda pdam langsa, dan saya melakukan pemberhentian kepada 5 orang karyawan kontrak itu. Saya sudah sesuai aturan yang berlaku di dalam internal management di kantor perumda pdam langsa, yang pertama saya sudah lakukan menggunakan surat peringatan 1 dan 3. Dan juga mereka tidak mengindahkan juga, maka kami lakukan secara sidang kode etik di kantor perumda PDAM langsa. Dan para dewan pengawas (dewas) serta personalia juga kepala bagian (kabag) umum bersama kepala sub bagian (kasubag) umum hadir dalam sidang yang telah kami perbuat dengan secara internal.
Yang pada akhirnya, kami juga memutuskan. Dan tidak bisa di toleransi lagi, dengan ke lima (5) karyawan kontrak itu. Maka, kami putusaan secara bersama-sama. Untuk kami rumahkan sementara dulu, dengan alasan. Yang pertama, mereka tidak mengikuti aturan sistem di kantor perumda pdam langsa. Yang ke dua, yang selama ini. Yang menjadi kebiasaan mereka, dugaan adanya bermain di luar sistem kantor perumda pdam langsa. Bahkan juga, ada dugaan juga bermain sistem rekening di luar aturan kantor yang mereka perbuat. Kalau di teruskan dan di diam-diamkan, pihak perusahaan perumda PDAM kota langsa. Makin lama, bisa semangkin hancur dengan sistem yang mereka perbuat”. Tuturnya, bos (direktur) perumda pdam kota langsa. Mengakhiri komentar klarifikasi yang dia nyatakan, di hadapan personalia dan kasubag umum tutur mendengarkan pernyataannya itu. Kamis 11/12/2025, sekitar pukul.15.07.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Sumber Khusus Kota Langsa)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh