Bengkulu Utara |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Polemik di Bengkulu Utara memanas setelah Kepala Sekolah SDN 168 melontarkan pernyataan bernada sinis dan tidak etis kepada Erwan Damsir, wartawan Info OMBB.COM, saat dimintai klarifikasi terkait pengelolaan anggaran revitalisasi sekolah dan penggunaan dana BOS.
Dalam pesan WhatsApp yang dikirim (12/25), Kepsek menuliskan dalam bahasa daerah:“Biade bia 30 LSM ngan wartawan magea uku a cuma ko ba ade berita.”(Sudah 30 LSM dan wartawan ketemu saya, baru kamu yang memberitakan saya.)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kepsek SDN 168 Bengkulu Utara, “Semprot” Wartawan, Info OMBB, Picu Sorotan Tajam Soal Dana Revitalisasi Dan Bos.

Pernyataan tersebut bukan hanya dianggap meremehkan profesi wartawan, tetapi juga membuka dugaan bahwa pihak sekolah tidak nyaman dengan kontrol publik, sebuah sikap yang tidak pantas ditunjukkan oleh pejabat pengelola anggaran negara.
Reaksi Kepsek ke Wartawan Dinilai Tidak Wajar: Ada Apa dengan Anggaran SDN 168?
Sejumlah pegiat antikorupsi menilai respons Kepsek kepada Erwan Damsir itu tidak lazim. Alih-alih memberikan klarifikasi profesional, Kepsek justru mengeluh soal pemberitaan dan menyebut dirinya sudah didatangi puluhan LSM dan wartawan.

Pertanyaannya:
1. Mengapa Kepsek kesal hanya karena ditanya soal penggunaan anggaran?
2. Mengapa pemberitaan tunggal dari Info OMBB.COM., membuat ia bereaksi keras?
3. Apakah ada persoalan yang tidak ingin dibuka?

Nada penolakan terhadap media sering kali menjadi tanda merah dalam tata kelola anggaran sektor pendidikan.
Dugaan Kejanggalan Dana Revitalisasi dan BOS Menguat, LSM di Bengkulu Utara kini menyoroti dua aspek penting:
1. Dana Revitalisasi SDN 168
Proyek revitalisasi sekolah dikabarkan menelan anggaran besar, namun akses informasi dan transparansi disebut-sebut sangat terbatas.
2. Penggunaan Dana BOS
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan: BOS wajib diumumkan secara terbuka di papan informasi sekolah, Semua belanja harus sesuai juknis, Setiap kepala sekolah wajib kooperatif kepada media sebagai bagian dari kontrol publik,
Reaksi emosional terhadap pertanyaan wartawan bisa mengindikasikan potensi kejanggalan.

Aktivis pendidikan menilai, jika transparan, seharusnya Kepsek tidak perlu “panas” hanya karena ditanya oleh Wartawan.
Kisruh Melebar, Ormas OMBB Desak Audit Menyeluruh
Pernyataan Kepsek kini menyebar luas dan memicu reaksi keras. Beberapa Ormas dan LSM mendorong:
Audit investigatif terhadap anggaran revitalisasi SDN 168, Pemeriksaan penggunaan dana BOS, Pemanggilan Kepsek oleh Dinas Pendidikan, Penyelidikan terkait dugaan ketertutupan informasi publik.

M. Diamin, menegaskan “Bahwa kontrol wartawan seperti Erwan Damsir adalah bagian dari tugas yang dilindungi undang-undang” Tegasnya
Publik Menunggu Sikap Dinas Pendidikan
Ramainya polemik ini membuat banyak pihak menunggu langkah tegas:
1. Apakah Dinas Pendidikan Bengkulu Utara akan turun tangan?
2. Apakah SDN 168 siap membuka laporan keuangan BOS dan revitalisasi?
3. Apakah pernyataan Kepsek mencerminkan ketidakpatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik?
Selama belum ada klarifikasi resmi, kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik hingga level provinsi dan nasional.

(Red/BM)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh