Bandung |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dimaknai serius oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GEMPAR). Organisasi masyarakat sipil ini menegaskan sikapnya untuk tegak lurus berdiri bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya memberantas praktik korupsi yang dinilai semakin kompleks, sistemik, dan berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
HAKORDIA 2025, GEMPAR Tegak Lurus Bersama APH, Dan Siap Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi.

Ketua GEMPAR, Zacky Satria, menyampaikan bahwa korupsi tidak boleh dipahami semata sebagai pelanggaran hukum, melainkan sebagai kejahatan luar biasa yang menggerus keadilan sosial, merusak tata kelola pemerintahan, serta menghambat pembangunan nasional.

“Korupsi adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, upaya melawannya tidak bisa setengah-setengah, apalagi hanya sebatas seremonial. Dibutuhkan keberanian, konsistensi, dan sinergi semua pihak,” ujar Zacky dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

Dalam sikap resminya, GEMPAR menegaskan komitmen untuk menjadi mitra strategis APH—baik kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga pemberantasan korupsi—dengan mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“GEMPAR memposisikan diri sejalan dan konsisten mendukung penegakan hukum. Kami tegak lurus bersama APH dalam memberantas korupsi, dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan supremasi hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Zacky menjelaskan bahwa peran GEMPAR tidak berhenti sebagai pengawas sosial semata. Organisasi ini juga hadir sebagai kekuatan moral dan edukatif di tengah masyarakat, dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara penindakan yang tegas dan pencegahan yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk komitmen nyata, GEMPAR mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya:

Meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan anggaran dan kebijakan publik,

Mengedukasi masyarakat mengenai bahaya laten korupsi dan dampak sosialnya,

Menanamkan nilai integritas dan antikorupsi sejak dini melalui sektor pendidikan,

Serta membuka dan mengawal ruang pelaporan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurut GEMPAR, keterlibatan aktif masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun budaya antikorupsi. Tanpa keberanian publik untuk mengawasi dan melaporkan, ruang korupsi akan terus terbuka.

“Kami percaya, ketika masyarakat sipil dan APH berjalan beriringan, maka ruang gerak korupsi akan semakin sempit. GEMPAR hadir untuk memastikan masyarakat tidak apatis, tidak takut, dan berani bersuara melawan korupsi,” tambah Zacky.

Sejalan dengan semangat HAKORDIA 2025, GEMPAR juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa—mulai dari pejabat publik, dunia usaha, akademisi, hingga generasi muda—untuk bersama-sama membangun budaya integritas yang nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar jargon atau slogan tahunan.

GEMPAR memandang bahwa pemberantasan korupsi adalah perjuangan panjang yang membutuhkan keteladanan, konsistensi, serta keberanian moral. Dengan sikap tegak lurus bersama APH, GEMPAR menegaskan tekadnya untuk terus berdiri di garis depan—mengawal hukum, membela kepentingan rakyat, dan menjaga masa depan bangsa dari praktik-praktik koruptif.

“Korupsi adalah musuh bersama, dan melawannya adalah panggilan moral. GEMPAR siap mengawal perjuangan ini sampai kapan pun,” pungkas Zacky.

(Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh