Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ali Nasrullah (Jurnalis & PU JWGroup Media) ; " Meutiya Hafid selaku Menkomdigi, Statemen Subyektifnya Wajib di Anulir ", Melanggar UU Pers No.40 Th.1999

Jakarta, gabungnyawartawanindonesia.co.id –  Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutiya Hafidz yang menghadiri Acara Pengukuhan DPP PWI pada Kata Sambutannya menyampaikan beberapa poin yang konstruktif, namun dia menyampaikan sebuah statemen yang sangat subyektif dan mengganggu kondusifitas dan independensi serta posisi dirinya selaku Menteri Komdigi yang wjaib mengayomi seluruh insan pers di tanah air.

Dari sudut pandang Kebebasan Pers serta berlandaskan Undang Undang Pers No.40 Tahun 1999 – yang esensinya adalah Pers memiliki posisi sebagai Pilar Demokrasi, Menjaga Independensi dan Memegang Fungsi Monitoring serta Kemerdekaan dalam Penyampaian Informasi ditengah masyarakat, maka Meutiya Hafidz jelas melakukan Pelanggaran secara menyeluruh terkait statemen dirinya yang menyebutkan bahwa seakan-akan hanya PWI saja insan pers yang wajib di akomodir sebagai Mitra Pemerintah baik Pusat dan Daerah.

pada sambutan nya, Meutiya Hafidz secara terang terangan menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk Wajib kerjasama dengan PWI, membantu PWI dan ada kata-kata “Tidak boleh Tidak, Pemerintah Daerah Mendukung PWI, Dalam hal Kerjasama”, kata Meutiya hafidz.

Statemen yang disampaikan dalam kalimat penegasan tersebut, seolah mengabaikan organisasi Profesi Wartawan lainnya lainnya yang saat ini jelas jelas ada di Indonesia dan memiliki Badan Hukum Organisasi yang Jelas di akui oleh Undang Undang serta menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers dan juga banyak diantaranya yang belum atau tidak menjadi Konstituen Dewan Pers.

Saya, selaku praktisi media yang juga salah satu Wartawan di Indonesia menuntut kepada Meutiya Hafidz untuk menganulir penegasan dimaksud, bukan hanya untuk PWI saja. Tetapi untuk segenap Organisasi Profesi Wartawan di Indonesia agar dapat diberikan Ruang Kerjasama dengan seluruh stakeholder Pemerintahan dan Lembaga serta Badan Usaha Milik Negara yang intinya dapat menjadi bagian stimulus bagi kelangsungan industri ekonomi bidang Media di Indonesia, tegas Ali Nasrullah selaku Pemimpin Umum Jurnal Wicaksana Group Media.

Ali juga menuntut agar Meutiya Hafidz selaku Menkomdigi memberikan statemen secara terbuka di hadapan insan pers lainnya.

Ali mengkritik keras, bahwa seorang Menteri harusnya memberikan statemen yang bernada menyejukkan serta lebih teliti dalam penyampaian kalimat kebijakan dihadapan publik, karena jelas dan terang bahwa sambutan Meutiya Hafidz telah mengkerdilkan organisasi profesi wartawan selain PWI.
Padahal, Menkomdigi harus tahu bahwa bukan PWI saja yang eksis di negara ini, ada puluhan organisasi wartawan yang selama ini eksis di seluruh penjuru tanah air, terang Ali Nasrullah.

Jika dalam waktu satu minggu ini, Meutiya Hafidz tidak melakukan klarifikasi dan menganulir kebijakan dalam sambutannya itu, maka kami insan wartawan lainnya yang tidak bergabung dengan PWI akan bergerak serentak mengusulkan kepada Presiden, agar Meutiya Hafid di copot saja dari Jabatan Menteri, pungkas Ali.

(Red_jwgroupnews)

Reporter: Jurnalis GWI