Pandeglang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Untuk kegiatan 3 september 2025, aksi damai kota pandeglang. Rohmat, dalam penyampaiannya ke awak media. Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai anak bangsa yang mencintai tanah kelahirannya, kami Rakyat Pandeglang pada hari ini menyatakan sikap dan tekad perjuangan bersama : 1. Menolak keras segala bentuk keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang menerima dan membiarkan masuknya sampah dari luar daerah ke wilayah pandeglang.
2. Mengutuk praktik-praktik kebijakan yang hanya berorientasi pada cuan, yang mengorbankan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi pandeglang.
3. Berdiri tegak melawan segala bentuk persekongkolan kekuasaan dengan kepentingan bisnis kotor yang merampas hak rakyat atas lingkungan yang sehat, bersih, dan layak.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Pandeglang—pemuda, mahasiswa. Tokoh agama, petani, nelayan, buruh. Guru, hingga kaum ibu—untuk bersatu menyelamatkan tanah kelahiran dari bahaya sampah impor yang mencemari udara. Air, tanah dan merusak martabat daerah kita.
5. Menyatakan komitmen, untuk terus berjuang tanpa henti. Sampai pemerintah daerah mencabut kebijakan penerimaan sampah, dari luar pandeglang. Dan mengutamakan solusi berbasis keberlanjutan lingkungan, ucapnya.
Dengan ini, kami tegaskan : “Pandeglang bukan tempat pembuangan sampah, pandeglang bukan tempat jual beli kehormatan rakyat!”. Kami berdiri di garis depan, kami tidak akan mundur. Demi lingkungan hidup yang sehat, demi masa depan anak cucu kita. Demi pandeglang yang bermartabat!.
Kami bukan anti kebijakan pemerintah, tetapi kami menduga kebijakan yang terjadi pada saat ini. Terkait sampah TPA bangkonol korocong, di nilai tidak pro rakyat dan diduga mengabaikan ekosistem. Dan bersebrangan dengan undang-undang nomor 32 tahun 2009, tentang alam. Dan sumber daya manusia, pungkasnya.
(Red)