Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga dan Mahasiswa Geruduk Pemkab Pandeglang, Protes Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM

PANDEGLANG,-gabungnyawartawanindonesia.co.id

Ratusan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang, Mahasiswa, dan Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Banten Massa mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah (Sekda), DPRD

, hingga Pendopo Bupati Pandeglang.” Kamis, 04/09/2025

Dalam aksinya, massa membawa “oleh-oleh” berupa kotoran sapi (kohe) sebagai simbol kekecewaan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan peternakan,

penggemukan, dan karantina sapi impor milik CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM) yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, berbatasan dengan Kecamatan Sobang.

Persoalan Lama Tanpa Penyelesaian

Koordinator aksi,

Entis Sumantri,

menegaskan bahwa masalah pencemaran udara dan limbah CV. GSM sudah berlangsung lama. Masyarakat, kata dia, telah menempuh berbagai upaya

melalui dialog dengan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup RI, namun semuanya berakhir tanpa hasil.

“Ini sangat ironis jika dibiarkan. Banyak masyarakat yang sudah mengeluhkan bahkan diduga terpapar penyakit akibat pencemaran udara. Belum lagi pencemaran

lingkungan yang jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009

Ekosistem )

tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Entis.

Dampak Kesehatan dan Lingkungan

Warga mengaku setiap hari harus menghirup bau menyengat dari peternakan.

Kondisi ini diperburuk karena lokasi perusahaan berada di wilayah padat penduduk, dekat dengan sekolah-sekolah (SD, SMP, SMK), serta aliran sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah. Bahkan, limbah disebut sering dibiarkan berceceran di lahan pertanian dan perkebunan warga.

Entis”

menegaskan, keberadaan peternakan jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 31 Tahun 2014, yang mewajibkan jarak minimal peternakan dari permukiman sejauh 500 sampai ,1000 mtr di titik aman.

“Pencemaran ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah jelas menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat. Perusahaan harus patuh pada aturan,” tegasnya.

Kritik Keras untuk Pemerintah Daerah

Massa juga menyampaikan kekecewaan karena tidak ada satu pun pejabat daerah, termasuk Bupati maupun anggota DPRD Pandeglang, yang bersedia menemui mereka.

“Ibu-ibu, anak muda, hingga orang tua jauh-jauh datang dari Sobang dan Panimbang, tapi tidak satupun pejabat menemui. Wakil rakyat pun enggan hadir. Dulu saat butuh suara, mereka datang ke rakyat, sekarang malah menghindar,”

ungkap Entis.

Senada, orator lain, H. Halim, sebagai masyarakat menuding pemerintah daerah, Satgas, dan DPRD Pandeglang tidak peduli dengan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, justru ada kesan pemerintah membela perusahaan.

“Bupati Pandeglang harus peduli dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang terganggu proses belajarnya. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban, sementara pejabat hanya mengatakan ‘tidak bau’, padahal faktanya berbeda,”

kata Tokoh senior

Desakan Hukum untuk CV. GSM

Aliansi menilai CV. GSM telah melakukan pelanggaran serius: dugaan pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan perizinan, dan tidak terpenuhinya Standar Laik Fungsi (SLF). Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera memproses perusahaan secara pidana.

“Kami sudah antarkan langsung kotoran sapi ke kantor Bupati dan DPRD agar mereka mencium sendiri bau yang setiap hari masyarakat hirup. CV. GSM harus bertanggung jawab dan pemerintah jangan lagi berpura-pura,” kata

Entis.

Massa mengancam akan melakukan konsolidasi akbar dengan berbagai elemen masyarakat, ormas, pemuda, tokoh masyarakat, dan mahasiswa untuk melanjutkan aksi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang.

Ungkapnya H Halim tokoh senior

Akan Bawa Kasus ke Istana Negara

Karena tidak adanya kepastian dari Pemkab Pandeglang, massa juga berencana mengadukan kasus ini ke tingkat nasional.

“Kami akan segera datangi Istana Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Mabes Polri untuk meminta keadilan hukum. Tolong kembalikan kesehatan kami, kembalikan udara bersih untuk masyarakat Pandeglang,”

Penutup ,,:entis korlap Aksi

(Red: M Sutisna)

Reporter: Perwakilan Banten GWI