Lebak Banten–gabungnyawartawanindonesia.co.id
Ratusan Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat bantuan sosial (bansos) beras di Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, mengeluhkan adanya pemotongan jatah bantuan oleh aparatur desa. Dugaan pemotongan sebanyak 5 kg dari total 20 kg per penerima disebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.22/7/2025
Aktivis Banten, Eli Sahroni, menyampaikan pengaduan warga kepada awak media. Sejumlah seorang penerima manfaat mengaku hanya menerima 2 karung beras seberat 20 kg, namun satu karung di antaranya telah terbuka dan isinya berkurang 5 kg.
“Warga mengeluh beras bansos yang seharusnya utuh justru telah dikurangi. Ini bentuk kejahatan pidana dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan hak penerima,” ujar Eli.
Eli menilai perbuatan tersebut mengandung dua unsur pelanggaran, yakni administratif dan pidana. Ia menegaskan akan segera melaporkan kasus ini ke Unit Tipikor Polres Lebak Banten.
“Ini pelanggaran serius. Kami akan dorong aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa desa ciginggang 846 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM) bansos beras merupakan upaya pemerintah membantu warga kurang mampu, dan setiap penerima berhak menerima sesuai ketentuan, yaitu 20 kg.
“Memotong sebagian kecil atau sebagianya atau seluruhnya milik orang lain itu adalah perbuatan melawan hukum, itu tidak bisa ditolerir karena kejahatan sudah terjadi . Ini pelanggaran hukum dan etika yang wajib ditindak,” tambah Eli.
Ia menyerukan agar pemerintah daerah, pendamping sosial, dan aparat desa memastikan penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Coba bayangkan 846 KPM di ambil 5 kg maka jumlah beras yang di garong pihak pemerintah desa ciginggang sekitar 4 ton lebih. Jika di uangkan sekitar lima puluh juta, itulah korupsi beras rakyat miskin ciginggang yang di legitimasi kepala Desa Ciginggang
“Penerima harus tahu jumlah pasti yang diterima dan cara pengambilannya. Jika ada pemotongan, segera laporkan agar tidak berulang,” tutupnya.
Sedangkan kepala Desa Ciginggang Hendra saat di konfirmasi melalui sambungan seluler mengakui dengan nada angkuh,bahwa pemotongan atau mengambil beras 5 liter itu atas perintahnya kepada para RT, untuk di berikan kepada warga yang tidak mendapatkan.
” Betul di ambil 5 liter atas saran saya , untuk di berikan kepada warga yang tidak mendapatkan beras bansos”, kata Eli Sahroni menirukan keterangan kepala desa kepada salah satu wartawan Senin malam jam 21.00