Tangerang – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Aktifitas pembakaran dan peleburan Alumunium didaerah Tigaraksa semakin merajalela dan cukup terbuka,ini membuat beberapa aktivis lingkungan hidup mempertanyakan kinerja aparat pemerintah khususnya dinas Lingkungan hidup dan satuan polisi pamong praja(Satpol PP) Kabupaten Tangerang Sebagai eksekutor dilapangan.
Salah satu lokasi pembakaran tersebut berada di jl.Jambe No.78,RT 2/RW 2,Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,Banten.
Saat beberapa awak media melakukan investigasi kelapangan nampak beberapa pekerja yang sedang melakukan aktivitasnya tanpa alat pelindung kerja seperti sepatu dan helm standar,dan saat salah satu awak media melakukan konfirmasi kepada pekerja tersebut ia hanya menjawab dengan singkat.
“kerjanya dari jam dua siang sampai jam dua belas aja pak,”ucapnya yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan.Kamis.13/06/2025.
Terpantau dilokasi tersebut pembakaran dan peleburan masih menggunakan tungku tradisional dan nampak mengeluarkan kepulan asap yang diduga sisa pembakaran tersebut menghasilkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Selain berpotensi pencemaran terhadap lingkungan,dampak dari limbah yang di hasilkan tersebut dapat menggangu kesehatan masyarakat.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,salah satu pengelola lapak pembakaran dan peleburan Alumunium berinisial WRD mengatakan jika ia hanya pekerja yang dipercaya oleh Pemilik dan penyedia material.
“itu punya pak Gabril anggota TNI yang berdinas di Kodam Jaya, sementara saya hanya Sebagai orang kepercayaannya,”ucap nya.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait dengan perizinan usahanya itu,WRD tidak dapat memastikan dengan jelas apakah lapak yang dikelola nya itu sudah melengkapi perizinan di dinas terkait.
“sepertinya ada tapi tidak komplit, pungkasnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.
**S.Bahri/Red**