Pandeglang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pelayanan Rumah Sakit (RS) Alinda Husada kembali menjadi sorotan publik. Lembaga kesehatan yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan justru menuai keluhan serius akibat dugaan kelalaian dan lambannya penanganan medis terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Tim Investigasi "GWI", Soroti RSUD Alinda Husada, Infus Habis Tak Di Ganti Berjam-Jam Lamanya, Keluarga Pasien BPJS Geram, GOWI : Ini Kelalaian Nyata RS Alinda Husada.

Salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media, Rabu (08/10/2025), bahwa ayahnya dirawat di ruang Salvia RS Alinda Husada sejak Selasa sore. Namun, sejak pagi harinya sekitar pukul 06.30 WIB, cairan infus pasien dibiarkan habis tanpa tindakan cepat dari perawat.

“Bayangkan, infusnya habis sejak pagi dan tak segera diganti. Kami panik, takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Tapi petugas seperti lamban dan terkesan acuh,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kelambanan ini membuat keluarga pasien merasa bahwa pihak rumah sakit mengabaikan keselamatan pasien, terlebih pasien tersebut merupakan peserta BPJS yang semestinya mendapatkan pelayanan setara dengan pasien umum.

Saat dikonfirmasi, Heru Gunawan, Kepala Humas RS Alinda Husada, mengucapkan terima kasih atas penyampaian keluhan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Nanti akan kami klarifikasikan langsung kepada perawat yang bertugas,” ujarnya singkat.

Namun, jawaban itu tak memuaskan. Salah satu perawat RS berdalih bahwa tangan pasien mengalami pembengkakan, sehingga cairan infus belum dapat langsung diganti.

“Pasien mengalami kebengkakan di tangan, jadi infus belum bisa diganti. Tapi tadi sekitar pukul 10.00 WIB sudah kami pasang kembali,” ujarnya.

Sayangnya, ketika ditanya mengapa pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan sejak awal kepada keluarga pasien, pihak RS justru bungkam tanpa jawaban — menambah kesan bahwa koordinasi internal di RS Alinda Husada sangat lemah.

Bahkan, Kabid Perawat RS Alinda Husada mengakui bahwa kejadian ini merupakan kelalaian pihak rumah sakit.

“Kami akui ini kelalaian dari pihak kami. Terima kasih atas penyampaiannya, dan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami ke depan,” ujarnya.

Namun pengakuan itu justru memicu kemarahan organisasi pers di Kabupaten Pandeglang. Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) yang terdiri dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut nyawa manusia dan tanggung jawab moral institusi kesehatan.

Reynold, Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, dengan tegas menyatakan:

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bentuk ketidakpedulian terhadap pasien! RS harusnya punya sistem pengawasan yang ketat, bukan baru bereaksi setelah diberitakan wartawan.”

Andi Irawan, Bendahara AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menambahkan,

“Sudah terlalu sering kasus seperti ini terjadi di rumah sakit swasta. Kalau tak mampu melayani dengan baik, jangan main-main dengan pasien BPJS. Mereka juga manusia yang punya hak untuk sembuh!”

Sementara itu, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau dan menindaklanjuti kasus ini agar tak terulang lagi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Dunia kesehatan dan jurnalisme punya tanggung jawab yang sama: menyelamatkan nyawa dan menegakkan kebenaran. Kalau pihak RS tak segera melakukan pembenahan, AWDI siap membawa persoalan ini ke ranah yang lebih serius,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi manajemen RS Alinda Husada agar tidak meremehkan pelayanan terhadap pasien, terlebih peserta BPJS yang kerap yg menjadi korban diskriminasi layanan”.

(Red/Tim GWI)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh