
Pandeglang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Tentang tugas pokok dan fungsi DPR, layanan terhadap masyarakat. Karena selama ini, masyarakat menilai. Bahwa pelayanan DPR menganggap bersebrangan dengan fungsi utama : Terutama layanan yang di rasakan warga sobang, dan panimbang 4 september 2025. Dii saat menyampaikan aspirasinya, terkait keluhan limbah sapi CV SGM. Yang ada di wilayah kecamatan panimbang pandeglang banten.
Sementara, DPR punya pungsi terhadap layanan masyarakat. Dan mengontrol anggaran, serta menyusun menetapkan APBN dan pengawasan serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Fungsi-fungsi ini, dijalankan sebagai perwujudan. Representasi rakyat, serta untuk memastikan jalannya pemerintahan yang efektif. Akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Fungsi legislasi membentuk, DPR memiliki kekuasaan, untuk membentuk undang-undang. Menyusun Program legislasi nasional, DPR menyusun. Membahas, dan menyebarluaskan program. Lgislasi nasional, yang menjadi landasan hukum bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Fungsi anggaran menetapkan, DPR bertugas menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama dengan pemerintah.


Mewujudkan alokasi yang Tepat : Fungsi ini, bertujuan untuk memastikan alokasi dana negara yang efektif dan transparan untuk mendukung pembangunan nasional.maupun tingkat daerah.
Fungsi pengawasan mengawasi pelaksanaan sesuai UU dan Kebijakan : DPR melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN, dan kebijakan pemerintah. Juga Membahas Laporan Keuangan : DPR juga membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mengontrol penggunaan anggaran : Melalui fungsi ini, DPR mengontrol penggunaan anggaran. Agar sesuai dengan ketentuan, yang berlaku dan untuk kepentingan rakyat.
Peran DPR, dalam Representasi
Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.
DPR bertugas, mewakili dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat di tingkat nasional.maupun daerah Melalui tiga fungsi utamanya, DPR berperan sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif dan penyalur aspirasi rakyat
Dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional, mau pun tingkat daerah. Artinya DPR penyeimbang untuk kesenjangan antara masyarakat, dengan pemerintah,
(Red)