

Lakukan Penyiaran Video Tik Tok Disinyalir Opini, Tidak Ada Memiliki Dasar Hukum Yang Kuat.

Langsa Baro |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Sungguh sangat memalukan, di kalangan ASN dan di kalangan tubuh bidang bina marga kantor dinas PUPR pemerintahan kota (pemko) langsa-aceh.
Yang terkesan uring-uringan, setelah di beritakan di beberapa media online. Berjudul, Cukup Sangat Nyaris. Dugaan Tingkah Laku Salah Satu Oknum PPTK Bidang Bina Marga PUPR Langsa, Disinyalir Pula, Terkesan Tidak Nyambung, Lain Di Tanya. Lain Pula Di Komentari Oleh PPTK Itu, Yang Di Sebut-Sebut Sapaan Panggilan “Icak”. Malah, Dia Sebutkan Kepada Wartawan Media Ini, “Hubungi Ini Aja Bg, Sebagai Yang Punya Uang”. Diduga Pula Anggar Rupiah, terbitan pada hari jumat 24/10/2025 beberapa hari yang lalu.
Salah satu seorang oknum PPTK PUPR langsa, yang di sebut-sebut sapaan panggilan “Icak”. Lakukan Penyiaran video tik tok, disinyalir opini. Di karenakan, adanya pemberitaan miring terhadapnya itu. Alias terkesan uring-uringan, pasalnya lagi. Apa yang telah dia lakukan setelah tayangnya penyiaran video tik tok tersebut, dengan akun tik tok nomor @user966973900chizza, di dalam tayangan video tik tok itu. Yang telah di perbuat, ada tulisan, “lebih satu media. Yang memberitakan sama, apa gak ada berita lain”, sebutnya di video tik tok itu.
Lucunya lagi, atas akun nomor @user966973900chizza tersebut. Yang disebut-sebut sapaan panggilan “icak” tersebut, juga menambahkan kata komentarnya. “Sebelum anda jadi pemain, saya sudah lelah memainkan banyak peran paham”. Imbuhnya, dalam tulisan tik tok yang sebutan sapaan panggilan “icak” tayangan perbuatan tik tok nya tersebut. Dugaan adanya video tik tok tersebut, miliknya sebutan sapaan panggilan “Icak” itu, terkesan tidak ada memiliki dasar hukum yang kuat. Juga video tik tok itu, diduga opini.
Pada sebelumnya juga, dengan sapaan panggilan “icak” tersebut. Dan juga sempat pernah di tanyai serta di konfirmasi oleh wartawan media ini. Tentang pelaksanaan proyek pembuatan jembatan paya bujuk seuleumak kecamatan langsa baro kota langsa-aceh itu, sebut wartawan media online ini kepadanya. “Apakah benar proyek tersebut, yang di sebut-sebut ‘icak’. Sebagai PPTK nya, malah lain di tanya atau di konfirmasi. Terkirim kepadanya itu, ke selular chat whatsappnya tersebut. Kamis 23/10/2025, sekitar pukul.10.55.wib.
Malah dirinya “icak” itu, lain di tanya. Kok dirinya lain dengan caranya mengomentari kepada wartawan media ini. Yang dugaan se-akan-akan wartawan media ini, terpantau dirinya se-akan-akan menjadi pengemis kali terhadap dirinya itu. Selalu berharap kan dengan rupiah, yang terkesan kembali. Dirinya sapaan “icak” salah orang, dirinya anggap dengan senilai rupiah. Walau pun dirinya anggap dengan nilai recehan, yang di sebut-sebut sapaan panggilan “icak” kembali. Dirinya langsung melontarkan, kata penyampaian komentarnya. Yang tidak cocok terdengar atau melihatnya, “hubungi ini aja bg. Sebagai yang punya uang”, cetusnya sapaan panggilan “icak” itu. Yang dia telah lontarkan, dan juga melakukan langsiran nomor kontak selularnya. Pada nomor 085206xxxx66, dari pihak pelaksana kontraktor itu. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “jubir cv” diduga pula anggar rupiah. Kamis 23/10/2025, sekitar pukul.12.10.wib.
Pantauan wartawan media ini juga, dan bersama pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungeong lam jaroe aceh. Menilai dan menganggap komentar tulisan dengan sebutan sapaan panggilan “icak” tersebut. Apa lagi, dirinya sudah pernah menjadi pemain. Dan sudah lelah menjadi peran, ini perlu menjadi pertanyaan secara publik. Ada dugaan, terlaksana proyek jembatan di paya bujuk seuleumak itu. Adanya menimbulkan berbau ajang korupsi, kita minta dan desak. Pihak aparat penegak hukum (APH) bersama pihak kejaksaan tinggi (kejati) aceh, untuk lakukan audit pemeriksaan hasil pekerjaan pembangunan proyek jembatan paya bujuk seuleumak tersebut.
“Sesuai adanya beberapa pemberitaan miring, yang telah terpublikasikan. Dan pemberitaan ini juga, sudah yang ke dua kalinya. Bila tidak ada terjamah dengan sistem hukum di pihak kejaksaan tinggi aceh, maka kita akan surati pihak kejaksaan agung republik indonesia di jakarta. Untuk mendongkrak dugaan kasus pembangunan jembatan tersebut, melalui surat dari lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa”. Pungkasnya, secara tegas oleh bung “zulfadli” paparkan kepada wartawan media ini. Senin 27/10/2025, sekitar pukul.23.25.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)
FORSIMEMA-RI, Mengucapkan Dirgahayu Ke-80, Mahkamah Agung RI.
19 Agustus 2025

Reporter:
Perwakilan GWI Aceh













