Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada sebelumnya juga, sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring secara publik di media massa online media ini. Juga pada media online lainnya, berjudul. Oknum PPTK PUPR Pemko Langsa, Yang Di Sebut-Sebut Sapaan Panggilan “Icak”. Gelar Video Tik Tok Bodong, Lakukan Fitnah Penyiaran Tanpa Bukti Yang Akurat, Menyebut-Nyebut kan Atas Nama Media Dan Wartawan. Dengan Tulisan Narasi Penyiaran Video Tik Tok Itu “Ada Oknum Media Memeras ASN PUPR Kota Langsa, Dalam Pengawasan Pekerjaan Proyek”. Terbitan pada hari sabtu, 1 november 2025.
Pada akhirnya, terkait Penyiaran video tik tok itu. Yang di lakukan oleh oknum PUPR langsa, “zulchizza” lakukan klarifikasi permohonan maaf. Atas yang dilakukan pencemaran nama baik, terhadap oknum media online daerah provinsi aceh.
Sesuai keterangan hasil pertemuan, antara pihak oknum media online ini dan dengan oknum PUPR kota langsa. Di salah satu tempat café, di seputaran daerah unsam kecamatan langsa lama kota langsa-aceh. Kemarin malam, 1711/2025 sekitar pukul.09.00.wib.
“Zulchizza”, langsung mengulas kan komentarnya terhadap media publik media ini bersama media online lainnya. “Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, permintaan maaf saya. Bernama zulchizza, saya mengakui. Bahwa saya telah melakukan kesalahan, dalam pemberitaan di media sosial saya. Atas pemberitaan oknum media, dalam hal ini. Saya bertanggung jawab, atas tindakan saya dan saya sangat menyesal atas dampak yang di timbulkan”.
Saya meminta maaf atas kesalahan, yang saya perbuat. Saya memahami telah mencoreng citra oknum media di akun media sosial saya, dan saya menyadari. Bahwa saya telah melakukan kesalahan penilaian, saya akan belajar dari kesalahan ini dan berusaha tidak akan mengulanginya lagi”. Ucapnya, “zulchizza” paparkan kepada wartawan media online ini dan media online lainnya. Selasa, 18/11/2025 sekitar pukul.01.09.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Terkait Penyiaran Video Tik Tok, Oleh Oknum PUPR Langsa, "Zulchizza" Lakukan Permohonan Maaf, Atas Yang Dilakukan Pencemaran Nama Baik, Terhadap Oknum Media Online.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh