
Wali Kota Langsa, Jangan Tutup Mata, Penjabat “Pj” Geuchik Yang Saat Ini Menjabat, Keterangan nya Simpang Siur, Wartawan Yang Konfirmasi Penggunaan Yang Sebenarnya.

Meurandeh Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Penggunaan dana Gampong Meurandeh Aceh menjadi tanda tanya oleh masyarakat terkait penggunaan dana anggaran ketahanan pangan. Jenis peternakan lembu, yang sempat pernah di kelola oleh kelompok di gampong meurandeh aceh kecamatan langsa lama pemko langsa provinsi aceh. Mulai dari mantan geuchik difinitif, beberapa bulan yang lalu ada dugaan kuat lembu yang di.anggarkan dengan dana desa raib.
Sampai dengan sekarang ini, sisa dana anggaran itu. Di lanjuti oleh penjabat (pj) geuchik di desa gampong meurandeh aceh kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh, diduga simpang siur hasil lakukan konfirmasi oleh sejumlah wartawan media online ini aceh-kota langsa. Di pertanyakan hasil penggunaan yang sebenarnya, hasil yang telah di kerjakan.
Maka, di lanjuti pula. Ketika wartawan media online ini juga, sempat menerima informasi data secara dokumen yang akurat. Dari salah satu seorang nara sumber, yang dapat di percaya. Dan juga enggan namanya mau di sebut-sebut secara publik, pada media ini. Senin 3/11/2025, sekitar pukul.07.38.wib. Berbunyi dalam dokumen itu, pemerintah gampong meurandeh aceh kota langsa. Bukti pencairan SPP, nomor bukti 0062/BANK/04.2014/2025. Tanggal, 05 june 2025. Pembayaran, BANK. Jenis SPP, dasar pembayaran. SPP nomor dan tanggal, 0065/SPP/04.2014/2025/tanggal 05 june 2025.
Uraian : SPP penyertaan modal BUMDES, bidang : – (kosong), sub bidang : – (kosong). Kegiatan : – (kosong), rincian penggunaan dana. Nomor, 1. Kode rek, 6.2,2.0,1. Nama rekening, penyertaan modal desa. Nilai, Rp.96,000.000,00. Jumlah, Rp.96,000.000,00. Jumlah pembayaran, Rp.96.000,000.00, potongan pajak. Rp, 0.00, jumlah dibayarkan. Rp, 96.000,000.00, terbilang (sembilan puluh enam juta rupiah). Meurandeh aceh, 05 june 2025. Penerima/pelaksana kegiatan : – (kosong) tidak tertulis namanya yang bersangkutan, kaur keuangan : Adam, mengetahui pj geuchik : nasaruddin.
Pada data dokumen yang di peroleh himpunan informasi dari nara sumber ke dua, yang dapat di percaya. Sesuai data yang telah terurai, menyebutkan. Pemerintah gampong meurandeh aceh kota langsa, tanda bukti pengeluaran uang. Nomor : 00226/KWT/04.2014/2024. Sumber dana, DDS. Sudah di terima dari, kaur keuangan. Uang sebesar, Rp. 73, 470.000,00. ==Tujuh puluh tiga juta, empat ratus tujuh puluh ribu rupiah==. Sebagai pembayaran, belanja penyedia hewan ternak.
Kegiatan : 04.02.03, penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa dan lain-lain). Rekening belanja, 5.2,7.0,5. Belanja bantuan bibit tanaman/hewan/ikan, catatan keuangan : potongan pajak, pajak daerah dan potongan lainnya. Nilai, Rp.73, 470. 000,00. Pot pajak PPN, Rp. 0,00. Pot pajak PPh, Rp. 0,00. Pot pajak lainnya, Rp.0,00. Di bayarkan, Rp.73,470.000,00. Meurandeh aceh, 07 mau 2024. Yang memberi, kaur keuangan : Adam S.H, I yang menerima M Yunus.
Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini juga. Sempat pernah bertemu, di salah satu tempat di café kota langsa. Kepada pj geuchik yang saat sedang menjabat, saat di tanyai dalam kronologis cerita. Yang sempat pernah di langsir kan data dokumen melalui pdf melalui chat whatsapp selularnya pj geuchik meurandeh aceh itu, di nomor selularnya 081269xxxx60.
Menurutnya pj geuchik meurandeh aceh tersebut, yang dengan sapaan panggilan “aca”. Menjelaskan, komentarnya dengan secara singkat. “Pada saat itu, saya sebelum menjabat pj geuchik meurandeh aceh. Di masa difinitif mantan geuchik tgl nawi menjabat, dana ketahanan pangan itu.
Sudah sempat pernah di belanjakan, oleh tgk nawi. Lembu sebanyak 3 ekor, dengan senilai 3 ekor jumlah uangnya Rp.30 juta rupiah. Maka, pada saat itu. Tgk nawi habislah massa jabatan nya sebagai geuchik difinitif di desa gampong meurandeh aceh, maka baru lah saya yang menjabat pj geuchik di desa gampong meurandeh aceh.
Dan pada saat itu, juga mantan geuchik nawi. Ada menyerahkan dana sisa ketahanan pangan kepada saya, senilai Rp.31 juta rupiah. Dan pada masa saya menjabat, dana anggaran Rp.31 juta rupiah itu. Saya lakukan perubahan untuk kegiatan pembuatan badan jalan ketahanan pangan”, sebutnya pj geuchik meurandeh aceh. Yang di sebut-sebut panggil “aca”, jelasnya menjelaskan kepada wartawan media ini. Senin 3/11/2025, sekitar pukul.12.00.wib.
Sejumlah dari wartawan media ini, juga diminta kepada wali kota langsa copot pj geuchik gampong meurandeh aceh kecamatan langsa lama pemko langsa. Media ini juga, akan membuka ke publik. Belanja dana desa gampong meurandeh aceh penggunaan anggaran tahun 2025 yang di belanjakan berbagai item dalam tahun 2025, anggaran yang sudah dijadikan oleh pj geuchik Gampong meurandeh aceh. Kita desak wali kota langsa, agar periksa dula dana desa. Yang sudah di cairkan, jangan sampai dana anggaran, di perlakukan secara perobahan di cairkan sebut sejumlah warga kepada media ini.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh-Langsa)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh














