Yang Kini Telah Meresahkan Masyarakat Gampong Desa Seuneubok Peusangan, Terkesan Opini, Dan Juga Mencatut Nama Camat Dan APH Daerah Setempat.
Yang Pada Dasarnya, Itu Bukan Lah Galian C, Selain-Kan Bantuan Tanah Timbun Untuk Pembangunan Mesjid Al-Murad.
Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.-;Terkait adanya pemberitaan miring, yang sempat telah terjadi di salah satu media online berinsial media itu “HTnews.web.id” wilayah liputan kabupaten aceh timur. Berjudul, Aktivitas Galian C Ilegal Di Peureulak Timur Berjalan Mulus Aktor Utama Sebut Dapat Izin Dari Camat Dan APH. Wilayah liputan kabupaten aceh timur, pada terbitan pada tanggal, 25 agustus 2025 dini hari.
Berakibatkan adanya pemberitaan miring itu, yang kini telah meresahkan masyarakat gampong desa seuneubok peusangan kecamatan peureulak timur kabupaten aceh timur provinsi aceh. Terkesan pula, dugaan opini. Dan juga mencatut nama camat pihak aparat penegak hukum (APH) daerah setempat. Yang pada dasar itu pula, itu bukan kegiatan bisnis galian c. Selain kan, adanya kegiatan bantuan tanah timbun untuk pembangunan mesjid Al-Murad.
Ironisnya lagi, apa yang telah di sebutkan dalam narasi isi pemberitaan miring pada media online ini. Yang diduga dengan atas tuduhannya, menyebutkan “kian parah dan menimbulkan keresahan warga serta lingkungan yang beraktivitas di sekitar lokasi tambang. Dampak aktivitas galian C ilegal tersebut berjalan lancar dan seolah pekerjaan galian c itu telah dilegalkan tidak hanya merusak lingkungan, debu yang berterbangan akibat truk-truk pengangkut mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar”. Tuturnya media itu, yang di lanjuti dengan pantauan media online wilayah liputan kabupaten aceh timur tersebut.
Parahnya lagi, yang disebut pada narasi terbitan media online itu. Yang katanya, keresahan masyarakat. “Masyarakat yang mana”, memiliki keresahan. Yang juga katanya menimbulkan berdebu, berdebu yang mana. Apa diduga berakibatkan keresahan masyarakat, dan juga berdebu. Dikarenakan tidak mendapatkan cap peng receh, maka timbullah pemberitaan opini. Yang membawa-bawa mengatas namakan masyarakat gampong, dan permasalahan itu pula. Apa bisa di buktikan secara tertulis, bahwa yang media itu sebutkan. Oleh karena adanya keresahan oleh masyarakat, jangan lah di karenakan tidak ada berikan sepucuk nilai rupiah. Oknum media online di kabupaten aceh timur, yang di sebut berinsial media online tersebut “HTnews.web.id” langsung menghambat pembangunan mesjid Al-Murad itu.
Menurutnya pihak dari, pemilik alat berat jenis beko itu. Atau pun yang mewakilinya, juga turut juga melakukan komentar. Dengan adanya pemberitaan miring, yang terkesan opini tersebut. Berinsial “W.A.P” warga peureulak di kabupaten aceh timur itu. Dirinya menganggap, menceloteh kan kepada wartawan media ini. “Kami warga desa seuneubok peusangan, merasa di rugikan. Dengan kehadiran beberapa orang mengatas namakan wartawan, dan kami dalam kegiatan itu. Adalah melaksanakan swadaya masyarakat, untuk menimbun mesjid di desa seuneubok peusangan kecamatan peureulak kabupaten aceh timur.
Kami hanya sebatas dapat, menyediakan alat berat saja. Untuk memuat tanah timbun sekitar 400 dam truck, satu buat alat berat doser. Untuk meratakannya, tiba-tiba oknum wartawan tersebut. Menuduh kegiatan tersebut, adalah kegiatan pribadi. Bahkan itu juga, oknum wartawan itu. Mala minta jatah, alias meminta bagiannya”. Pungkasnya, sumber berinisial “W.AP” memaparkan dengan jelas kepada wartawan media online ini. Senin 25/08/2025, sekitar pukul.17.29.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Sumber “W.AP)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Terkait Pemberitaan Miring, Di Salah Satu Media Online Berinisial "HTnews.web.id" Kabupaten Aceh Timur.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh