PASURUAN – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Praktik penyalahgunaan BBM subsidi kembali mencoreng wajah keadilan energi di Indonesia. Sebuah truk diduga kuat pelangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tertangkap tengah beraksi di SPBU bernomor 54.671.22, Jalan Raya Surabaya–Malang, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu pagi (2/7/2025).
Kejadian ini terungkap saat tim awak media melintas dan mencurigai sebuah truk berkepala kuning dengan boks aluminium sedang mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar. Kendaraan tersebut diketahui bernomor polisi W 8813 UR.
Dari hasil penelusuran di lokasi dan keterangan sejumlah sumber, truk tersebut diduga bukan sekadar kendaraan biasa, melainkan bagian dari praktik pelangsir BBM bersubsidi yang telah lama meresahkan masyarakat. Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor tertentu, justru dikumpulkan dari beberapa SPBU lalu dijual kembali dengan harga industri demi keuntungan pribadi.
Ironisnya, truk tersebut disebut milik seseorang berinisial W, yang menurut informasi warga dan sumber internal merupakan pemain lama dalam praktik mafia BBM subsidi. Modusnya klasik, tetapi dampaknya luar biasa: merampas hak rakyat dan menggerogoti keuangan negara.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta perubahannya dalam UU Cipta Kerja, pelaku penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Tantangan untuk Penegak Hukum: Bertindak atau Membiarkan?
Temuan ini harus menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, praktik mafia BBM semacam ini akan terus merajalela, menyedot hak masyarakat miskin, dan memperparah ketimpangan distribusi energi nasional.
Polres Pasuruan, Polda Jatim, hingga Mabes Polri didesak untuk tidak tinggal diam. Penindakan tegas dan transparan terhadap oknum pelangsir harus segera dilakukan. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kembali tercoreng karena pembiaran terhadap mafia energi.
Tim media telah mengumpulkan bukti awal dan akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang. Masyarakat pun menanti, apakah ini akan menjadi awal terbongkarnya jaringan mafia BBM di wilayah Pasuruan?
**Pewarta/Eni**