Terkait Adanya Dugaan Mark-Up Korupsi Dana Desa Gampong Gedubang Aceh, Atas Pengaduan Masyarakat, Serta Dengan Sistem Pengelolaan Dana BUMG, Diduga Fiktif.
Langsa Baro |M.GWI.CO.ID- Sungguh sangat mantap, dengan sistem kinerja. Dan dinyatakan syah, ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) bengong lam jaroe (BLJ) daerah kota langsa provinsi aceh.
Telah layangkan surat ke pihak kepala kejaksaan tinggi (kajati) provinsi aceh, di banda aceh. Terkait adanya dugaan mark-up ajang korupsi dana desa gampong gedubang aceh, berdasarkan atas pengaduan masyarakat. Serta dengan sistem pengelolaan dana badan usaha milik gampong (BUMG), yang diduga fiktif.
Sesuai hasil layangan surat dari pihak LSM bungoeng lam jaroe kota langsa provinsi aceh, yang tertuliskan berbunyi. Dengan nomor : ist, lampiran 3 (tiga) lembar. Perihal, pengaduan dari masyarakat mengenai ada dugaan mark-up dana desa. Didesa gedubang aceh kecamatan langsa baro kota langsa-aceh, yang di tujukan oleh. Bapak kepala kejaksaan tinggi aceh, di banda aceh.
Di lanjuti, dengan isi surat. Sehubungan dengan adanya, pemberitaan yang mencuat. Di beberapa media online lainnya, maka. Dengan ini, kami meminta tolong kepada bapak. Selaku kepala kejaksaan tinggi di banda aceh, tolong di respon dan di tindak lanjuti laporan kami ini. Sebut oleh ketua LSM Bungoeng Lam Jaroe (BLJ) kota langsa-aceh, menyebutkan kepada wartawan media online ini. Dan juga di tanda tangani di dalam dokumen, yang telah di layangkan oleh pihak LSM tersebut.
Langsa, tertanggal 03/05/2025. Oleh ketua LSM Bungoeng Lam Jaroe kota langsa-aceh, bung “zulfadli. S,sos.i.MM“. Berikut pula, telah terkirim melalui lewat pihak kantor pos & giro kota langsa. Dan bukti tanda pengirimannya, kantor kirim. KC langsa, 24400. Tanggal posting, 31 may 2025, waktu posting sekitar pukul.10.34.19.wib. Penerima, kepala kejaksaan tinggi aceh kota banda aceh. Di lueng bata, batoh. Di lanjuti kembali, dengan nomor barcode P2505310039240.
(Pasukan Ghoib/Team LSM Bengoeng Lam Jaroe Langsa-Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Syah, Ketua LSM Bungoeng Lam Jaroe, Telah Layangkan Surat Ke Pihak Kejati Aceh.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh