2 Oknum Pejabat Penyidik Wilayatul Hisbah Pemko Langsa, Nyaris Di Pecat Dari Jabatannya, Masing-Masing Berinsial “A” Dan “I”.
Berakibatkan Kaburnya, 1 Pelaku Jinayah, Kepala Dusun Lorong Amal Desa Gampong Baro, Yang Tertangkap Oleh Masyarakat Dan Pemuda Desa Gampong Langsa Lama, Diduga Sedang Indehoi Di Rumah Janda.
Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Tersentak, menerima kabar buruk. Yang sungguh sangat mantap, atas kinerja tindakan tegas. Oleh pejabat utama di pemerintah kota langsa, yaitu. Wali kota langsa, “Jefri Santana S Putra”. Dan juga di acungi jempol secara publik, 2 oknum pejabat penyidik wilayatul hisbah (W.H) kota langsa. Nyaris di pecat dari jabatannya, masing-masing berinisial “A” dan “I”.
Berujungnya, dalam pokok permasalahannya itu. Berakibatkan kaburnya, 1 (satu) orang pelaku jinayah laki-laki. Perangkat desa gampong baro kecamatan langsa lama kota langsa-aceh, yaitu kepala dusun (Kadus) lorong amal gamping baro. Dengan sapaan panggilan “anggun”, yang pernah tertangkap pada pekan lalu. Kamis malam jumat, oleh masyarakat dan pemuda desa gampong langsa lama kecamatan langsa lama kota langsa-aceh. Diduga sedang indehoi di rumah janda berinsial “R”, hal hasil, akibat melakukan kebijakan sendiri oleh ke 2 oknum penyidik wilayatul hisbah kota langsa.
Dan juga menggunakan secara hukum 18 perkara Qanun desa, pada nomor 4. Yang berbunyi, khalwat/mesum. Dugaan kembali, tidak sesuai di lakukan aturan yang telah di perbuat oleh ke 2 oknum penyidik wilayatul hisbah. Pada sebenarnya, yang 18 perkara Qanun desa pada nomor 4 itu. Bukan untuk pelaku yang sudah memiliki istri dan anak, selain kan untuk para muda-mudi. Begitu juga adanya pengakuan ke dua pelaku jinayat alias indehoi tersebut, masing-masingnya berinisial “A” dan “R” itu. Kepada pihak masyarakat dan pemuda desa gampong langsa lama itu. Sewaktu di lakukan penggerebekan, ke dua pelaku tersebut. “Adanya sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya pasutri”, pada hal itu juga. Ke dua pelaku indehoi alias jinayat tersebut, belum resmi layak pasutri.
Dalam pantauan sejumlah wartawan media online ini juga, dan media online lainnya. Ketika di himpun informasi langsung, melalui telepon selular whatsappnya salah satu oknum penyidik wilayatul hisbah kota langsa itu. Di nomor selularnya, 085270xxxx70. Saat di tanyai alias di konfirmasi oleh sejumlah wartawan media ini dan media online lainnya, salah satu dirinya oknum penyidik wilayatul hisbah kota langsa. Mengaku, dirinya sudah tidak lagi penyidik. “Benar, saya sudah di copot dari jabatan saya”. Sebutnya, berinsial “A” selasa 14/10/2025 sekitar pukul.17.36.wib.
Dengan secara terpisah pula, wartawan media online ini, juga sejumlah wartawan media online lainnya. Juga mendapatkan kabar, segelintiran himpunan informasi tambahan. Yang telah beredar, di kota langsa. Dan juga dari salah satu seorang nara sumber, yang tidak ingin jati dirinya mau di sebutkan secara publik. Selasa 14/10/2025, sekitar pukul.18.00.wib. Menjelaskan, “bukan satu oknum pejabat penyidik wilayatul hisbah langsa saja. Yang telah di pecat dari jabatannya, oleh bapak wali kota langsa. Tapi ada satu orang lagi, oknum pejabat penyidik wilayatul hisbah langsa. Yaitu berinisial “I”, karena pada malam kejadian ke dua pelaku jinayat itu di lepaskan dari kantor W.H langsa ke desa. Itu penyidik berinsial “A” memiliki rekan kerja tim mereka, jadi ya keduanya di pecat dari jabatannya mereka masing-masing”. Tutur, sumber itu. Menyebutkan kepada media ini.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sungguh Sangat Mantap, Atas Tindakan Tegas Wali Kota Langsa Dan Juga Di Acungi Jempot Secara Publik.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh