Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar, — Proyek peningkatan jalan di batas Kota Bengkayang kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang belum lama selesai dikerjakan itu kini sudah mengalami keretakan di berbagai titik, memunculkan dugaan kuat skandal mutu pekerjaan pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan berupa retak memanjang dan retak melintang pada badan jalan, termasuk di beberapa titik tikungan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya upaya perawatan maupun perbaikan, meskipun kondisi kerusakan semakin jelas.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Nabila Jaya Karya – PT Abdi Jasa Tama (KSO) dengan Konsultan Supervisi, berdasarkan Nomor Kontrak: 620/05/BM/SKW-BKY/PUPR, tertanggal 10 Maret 2023, dengan nilai kontrak mencapai Rp 41.882.305.000,00. Proyek ini bersumber dari uang pajak masyarakat, yang seharusnya dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
Salah satu pengguna jalan, Lukas, saat diwawancarai awak media ketika hendak menuju Kota Singkawang, mengaku heran dengan kondisi jalan tersebut.
“Setahu saya jalan ini belum lama dibangun, tapi sudah ada beberapa titik yang rusak. Saya juga tidak melihat adanya perbaikan. Ini sangat rawan kecelakaan, apalagi di tikungan,” ujarnya.
Lukas juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas.
“Jangan hanya dijadikan tontonan. Pemerintah harus bertanggung jawab dan memeriksa kontraktor pelaksana di lapangan,” tegasnya.
Sorotan terhadap proyek ini semakin menguat lantaran kualitas sejumlah proyek jalan di ruas Singkawang–Bengkayang kerap dipertanyakan publik. Muncul anggapan bahwa pekerjaan dilakukan asal jadi, tanpa mengindahkan standar teknis, keselamatan pengguna jalan, serta ketahanan jangka panjang.
Masyarakat pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan memantau perkembangan lebih lanjut.
Pewarta : Rinto Andreas
















