
Dan Masih Saja, Tidak Adanya Tampilan Nilai Kontrak Anggaran, Penimbunan Jalan Keluar Pintu Dua Universitas Samudra Langsa.
Yang Berasal kan, Anggaran Dana APBN Pusat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Jakarta.
Meurandeh Dayah |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Sungguh sangat gawat, dan juga mantap dengan sistem kinerja serta management dari pihak universitas samudra kota langsa. Limit (tanggal) pelaksanaan proyek telah habis, pekerjaan proyek penimbunan masih saja di kerjakan oleh pihak pelaksana rekanan (kontraktor) perusahaan swasta.
Sesuai hasil pantauan wartawan media online ini, bersama pihak pemerhati sosial publik daerah aceh, kemarin. 21/09/2025, sekitar pukul.15.20.wib. Berikut dan masih saja di kerjakan, pada hal. Dari plang papan nama proyek yang di tampilkan secara publik, mulai tanggal kontrak proyek di kerjakan. 20 agustus 2025, masa berakhir limit tanggal kontrak proyek penimbunan jalan keluar pintu dua universitas samudra langsa itu 20 september 2025.
Yang berasalkan dana anggaran proyek yang di kerjakan, dari APBN pusat kementerian pendidikan tinggi. Sains, dan teknologi jakarta. Parahnya lagi, ada pun pemberitaan di lakukan secara publik dan juga secara bertubi-tubi. Pada media online ini, juga pada media online lainnya. Mulai dari pihak rektor bersama beberapa oknum PPK unsam langsa, disinyalir pula terkesan pura-pura setel pekak alias pura-pura setel kebas. Yang setiap pemberitaan miring itu, selalu terbitan secara media masa publik online tersebut.
Ironisnya lagi, dari sisi lainnya. Pihak hubungan masyarakat (humas) universitas samudra kota langsa, yang di sebut-sebut nama panggilannya. “Shashi”, juga merespon dan selalu melakukan balasan komentarnya kepada wartawan media online ini. Yang juga selalu, ketika di lakukan langsiran adanya pemberitaan miring. Tentang pelaksanaan proyek penimbunan jalan keluar pintu dua unsam langsa itu, melalui chat whatsapp selularnya itu. Di nomor 085262xxxx67, dengan responnya mengatakan “Ok bg” beberapa kalinya, yang terakhir dini hari senin 22/09/2025 sekitar pukul.16.41.wib.
Menurut hasil pantauan, dari pihak pemerhati sosial publik daerah aceh. Oleh bung “karo-karo”, juga turut mengomentari dalam hal kejadian tersebut. “Dengan harapan saya, saya sebagai dari pihak pemerhati sosial publik aceh. Kita minta pihak kejaksaan tinggi (kejati) daerah aceh, untuk melakukan lidik dan sidik adanya pelaksana proyek penimbunan jalan keluar pintu dua universitas samudra langsa. Yang pertama kalinya, hasil pantauan kami. Dari segi plang papan nama kontraknya, tidak ada tertuliskan nilai dana anggaran kontraknya. Bahkan juga, sudah habis limit kontrak kerja. Pihak pelaksana atau rekanan kontraktor, masih melakukan lanjutan kerja pemerataan badan jalan tersebut. Di tambah lagi, dugaan tanpa adanya pengawasan rutin (ketat) dari pihak PPK unsam kota langsa. Disinyalir pula, diduga makan gaji buta saja”. Tutur, tegasnya kepada wartawan media ini. Senin 22/09/2025, sekitar pukul.20.18.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Pemerhati Sosial Publik Aceh)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh