
Diduga Tak Miliki Ijin Amdal, Atau Pun UKL Dan UPL, Serta Mengemplang-kan Pajak
Pancur Batu |M.GWI.CO.ID- Diduga tak miliki ijin amdal, atau pun UK dan UPL. Serta juga tak membayar pajak (PBB) ke pihak pemerintah kabupaten (pemkab) deli serdang, pihak perusahaan swasta PT taipan asri internasional (martabe golf). Telah merugikan pihak pemkab deli serdang, selasa 03/06/2025.
Informasi ini, yang di himpun. Dari beberapa pihak nara sumber kalangan tertentu, pihak perusahan PT taipan asri internasional (martabe golf) itu. Memiliki luas lahan lebih kurang 200 Ha, namun peruntukannya. Yang diduga tidak jelas, lahan tersebut dugaan telah di salah gunakan oleh pihak perusahan PT taipan asri internasional. Untuk perkebunan sawit, serta peternakan domba. Yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, bagi warga/masyarakat sekitar lahan tersebut.
Menurut informasi warga, bermarga sembiring (46) itu. Lahan tersebut, dulunya sebagai lapangan golf. Namun saat ini. Telah menjadi perkebunan sawit, serta peternakan domba. Yang mencemari lingkungan bagi masyarakat, yang berdampak dari warga jika melintas tercium aroma yanh berbau busuk”. Katanya, oleh bermarga sembiring tersebut.
Lebih lanjut lagi, bermarga sembiring itu. Pihaknya, menduga perusahaan swasta dari PT taipan asri internasional (golf) tersebut. Diduga telah dibekingi oleh pihak dari salah satu seorang oknum tentara nasional indonesia angkatan udara (TNI – AU), yang sengaja di pelihara oleh perusahaan swasta pihak PT taipan asri internasional.
Anehnya lagi, dari pihak kepala dinas (kadis) lingkungan hidup (LH) di pemerintahan kabupaten (pemkab) deli serdang, dengan sebutan panggilan namanya. “Elina sari nasution”, melalui kepala bidang (kabid) lingkungan hidup di pemkab deli serdang. Berinisial “R Silaen”, saat ketika di temui di kantornya. Oleh kalangan sejumlah wartawan media online yang tergabung itu, pihaknya juga menyatakan. “Kami sudah cek ke lapangan, namun. Kami tidak bertemu dengan pihak perusahaan swasta itu, dan juga yang bertanggung jawab di PT taipan asri internasional tersebut”. Cetusnya, bermarga silaen itu.
Menurutnya, berinislal “R silaen” itu. Kepala bidang (kabid) di kantor dinas lingkungan hidup kabupaten deli serdang, pada tanggal 23 mei 2025. Kemarin lalu itu, kami sudah turun kelapangan. Dan kami hanya mendapatkan keterangan pihak karyawan, perusahaan swasta PT taipan asri internasional. Yang berinisial ‘AR” alias “wan”.
Pihak dari kami, orang kantor dinas lingkungan hidup ini. Bertanya, kepada beberapa karyawan itu. Di mana pemilik perusahaan swasta PT taipan asri internasional, atau yang bertanggung jawab di areal PT ini. Dan kami ingin bertemu, serta ingin mendapatkan informasi bedasarkan laporan masyarakat, daerah seputaran perusahaan swasta PT taipan asri internasional itu. Yang diduga, tidak miliki izin amdal atau UKL dan UPL nya. Namun, menurut kami. Pihak perusahan swasta PT taipan asri internasional, rupanya tidak ada memiliki niat yang baik. Pihaknya juga, malah menanyakan saya. Tidak tau pak, saya hanya karyawan. Saat di tanya siapa nama bapak, pihaknya enggan mau menjawab siapa jati dirinya karyawan tersebut.
Kami juga, dari pihak kantor dinas lingkungan hidup kabupaten deli serdang. Sudah juga, telah melayangkan dan menyurati pihak perusahaan swasta dari PT taipan asri internasional. Agar datang memberikan keterangan, pada hari selasa 03/06/2025 kemarin lalu. Lalu, kami sebagai pihak kantor dinas lingkungan hidup di deli serdang. Sempat pula memberikan surat undangan secara resmi, namun hingga saat ini. Pihak dari perusahaan swasta itu, PT taipan. Tidak juga mau hadir, untuk memenuhi surat undangan yang pernah kami berikan. Bertujuan untuk memberikan keterangan secara resmi, dari pihak perusahan swasta tersebut. Kita akan memberikan surat resmi kembali, untuk yang ke dua kalinya lagi. Agar pihak PT taipan asri internasional, untuk segera datang dan memberikan keterangan secara resmi.
Berlanjut itu pula, dengan secara terpisah. Dalam kronologis kejadian, yang di lanjuti kepada pihak ketua komisi II DPRD kabupaten deli serdang. Dari partai gerindra, oleh bapak “Ilham Pulungan”, ketika ditemui kalangan sejumlah wartawan media online ini secara tergabung. Di kantor DPRD deli serdang, juga di ruang kerjanya itu selasa 03/06/2025. Pihaknya, menerangkan. “Akan melakukan upaya untuk mengecek lansung ke lapangan, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat (dumas)”. Katanya, oleh “Ilham” tersebut.
Lanjut kembali, “Ilham” itu. Sebagai pihak dari politisi partai gerindra, dari daerah pemilihan (dapil) nomor 6 (enam). Yang meliputi di kecamatan percut sei tuan, dan kecamatan batang kuis. Dirinya juga menambahkan komentarnya kepada pihak publik media online ini, “akan segera dilakukan sidak ke lapangan atau ke lokasi objek yang di tuju”. Tegasnya, ‘Ilham” tersebut di hadapan sejumlah wartawan yang juga turut tergabung itu.
“Ilham”, juga menambahkan komentar kembali, dan kita lakukan konfirmasi juga. Kepada pihak direktur perusahaan swasta dari PT taipan asri internasional, bapak hendrik. Melalui pesan whatsappnya, pihak dari DPRD kabupaten deli serdang tersebut selasa 3/6/2025. Sampai berita ini, di turunkan serta di terbitkan. Secara publik media masa, pihak dari perusahaan swasta itu. Masih juga, tidak ingin bersedia menjawabnya. Terkesan pula, pihak perusahaan swasta PT taipan asri internasional tersebut. Merasa kebal hukum, dan diduga adanya oknum dari TNI-AU itu sebagai alat pembekap perusahan swasta tersebut.
(Jihandak Belang/Team Khusus Deli Serdang Sumut)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh