
Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada tanggal 4 oktober 2025, gabungan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mengecam keras sikap diam dan lambannya respons aparat penegak jukum (APH), di daerah kota subulussalam. Terhadap rentetan dugaan korupsi dana desa, yang semakin terang-terangan terjadi.
Mereka menilai, APH telah gagal menjalankan mandat konstitusi. Dan justru menjadi bagian dari masalah yang sedang melumpuhkan tata kelola pemerintahan desa, di daerah kota perbatasan aceh–sumatera utara tersebut.
“APH tidak buta, tapi sengaja pura-pura tak melihat. Menurut investigasi gabungan mahasiswa dan LSM, kegiatan bimtek. Pelatihan dan penyuluhan yang membebani anggaran dana desa, hingga milyaran rupiah itu. Di setiap tahunnya, hanya menjadi “bancakan anggaran” saja. Yang di kemas rapi, dengan alasan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Namun, yang lebih mencengangkan, hingga saat ini. Tidak ada satu pun proses hukum yang di lakukan, meski bukti-bukti dan laporan masyarakat sudah berulang kali di sampaikan ke pihak kejaksaan negeri (kejari) subulussalam mau.pun pihak kepolisian.
“Ini bukan kelalaian, ini pembiaran sistemik. APH tidak buta, mereka hanya pura-pura tidak melihat. Karena ada yang harus mereka lindungi,” tegas Adi Subandi sebagai direktur eksekutif LSM API (aliansi pemantau integritas).
Mahasiswa soroti skandal pelatihan, di medan : Anggaran rakyat jadi tiket dugem?, mahasiswa dari ALAMP aKSI aceh. Juga menyuarakan kekecewaan yang sama, mereka menyebut kegiatan pelatihan keterampilan desa se-kota subulussalam. Di hotel radisson medan, pada tanggal 13 dan 17 april 2025 ini. Sebagai contoh nyata persekongkolan antara panitia rekanan, pejabat desa dan pembiaran oleh penegak hukum.
> “Rp 1,2 miliar untuk pelatihan di hotel mewah di Medan? Kenapa bukan di Subulussalam? Uang itu milik rakyat, bukan tiket untuk jalan-jalan dan dugem,” ungkap Mahmud, Ketua DPW ALAMP aksi aceh.
Kegiatan tersebut, di ketahui tidak melalui proses perencanaan yang transparan. Tidak melibatkan camat atau dinas, dan bahkan diikuti oleh peserta non-desa seperti wartawan. Kerabat, hingga pihak tak berkepentingan.
Lebih parah lagi, ada dugaan salah satu kepala desa tertangkap keluar dari tempat hiburan malam. Di medan sekitar pukul.04.00 pagi, yang videonya sudah beredar luas di masyarakat. Namun hingga kini, APH masih membungkam saja.
Di kecam keras, ketua DPW ALAMP aksi provinsi aceh. Kasus ini, memanas kembali dan mendapat kecaman keras dari ketua DPW ALAMP aksi provinsi aceh. Mahmud, yang menilai. Bahwa diamnya APH hanya memperkuat dugaan keterlibatan mereka, dalam praktik kong kali kong dengan panitia dan rekanan pelaksana kegiatan.
> “Kami meminta Kejari Subulussalam agar segera memanggil pertanggungjawaban serta memeriksa dalang di balik kegiatan kepada Global Edukasi Prospek dan tim panitia rekanan Bimtek desa se-Kota Subulussalam,” tegas Mahmud.
Ia juga memberikan ultimatum tegas:
Kami menunggu dalam waktu 5×24 jam. Kalau tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi di Kejati Aceh untuk mengusut indikasi dugaan main mata antara Kejari Kota Subulussalam dengan panitia Bimtek desa se-Kota Subulussalam,” tambahnya.
LSM dan Mahasiswa: Ini Sudah Masuk Tahap “Kejahatan Terorganisir LSM API dan mahasiswa menilai, diamnya APH bukan lagi kelalaian administratif, tetapi sudah masuk ke dalam indikasi kuat keterlibatan dalam kejahatan terorganisir
> “Kalau Kejari tidak berani panggil panitia Bimtek dan rekanan, kita curiga mereka sudah duduk di meja yang sama. Ini bukan sekadar pemborosan, ini korupsi berjamaah yang dilindungi,” lanjut Subandi.
Mahasiswa pun mengajukan tuntutan terbuka kepada Kejari Subulussalam agar : 1, Segera memanggil dan memeriksa Global Edukasi Prospek selaku pelaksana kegiatan. 2, Mengungkap aliran dana dan aktor di balik pelatihan fiktif dan rekayasa perjalanan dinas. 3, Menyelidiki dugaan gratifikasi dan suap terhadap pejabat pengawas dan penegak hukum. 4, Membuka hasil pemeriksaan kepada publik dalam 7 x 24 jam.
Ultimatum : Jika APH tidak bertindak, kami geruduk kejati aceh!. Gabungan mahasiswa dan LSM, memberi waktu maksimal satu minggu (7 x 24 jam) kepada kejaksaan negeri subulussalam untuk : Menindak tegas panitia bimtek dan rekanan, yang terlibat. Menghentikan segala bentuk pembiaran yang terindikasi kong kali kong, jika tidak ada tindakan. Mereka siap menggelar aksi besar-besaran, di kejaksaan tinggi (kejati) aceh dan membawa laporan resmi ke KPK serta ombudsman RI.
“Kalau hukum di daerah ini mati suri, maka biar hukum nasional yang turun. Kami siap kawal sampai pusat”, pernyataan gabungan mahasiswa. Pemuda, dan LSM subulussalam.
APH dan inspektorat sedang di uji rakyat : Pilih rakyat atau pelaku?, kondisi ini. Telah membuka mata publik, bahwa APH dan inspektorat bukan lagi simbol keadilan. Tapi justru di curigai, menjadi pelindung praktik busuk dalam tubuh pemerintahan desa.
> “Kami ingin melihat, siapa yang mereka bela? Rakyat atau pelaku? Jika tidak bertindak, maka rakyat akan mencatat mereka dalam sejarah sebagai pengkhianat keadilan,” pungkas Mahmud.
Berita ini merupakan gabungan dari laporan investigasi mahasiswa ALAMP AKSI, pernyataan resmi LSM API, serta hasil verifikasi media independen.
Subulussalam tidak butuh pencitraan. Kami butuh penegakan hukum yang nyata.
Dipublikasikan oleh:
Koalisi Mahasiswa & LSM Anti Korupsi Subulussalam Tanggal: 4 Oktober 2025
(Pasukan Ghoib/Team : FRN Fast Respon, Counter Polri Nusantara)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh