Tangerang, 15 Juni 2025 – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Ribuan warga memadati kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang sejak Sabtu pagi. Mereka rela mengantre sejak pukul 05.00 WIB untuk mengurus legalisir akta kelahiran, sebagai salah satu syarat masuk sekolah.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean panjang mengular hingga ke luar gedung. Banyak warga terlihat membawa berkas dan anak-anak mereka, berharap bisa segera mendapatkan pelayanan. Namun, keterbatasan jumlah loket pelayanan yang hanya berjumlah empat menyebabkan proses berlangsung lambat, bahkan hingga siang hari belum semua warga terlayani.
“Saya datang jam lima pagi, tapi sampai jam sepuluh ini masih belum dipanggil juga. Antriannya panjang sekali,” keluh Andi (38), salah satu warga yang mengurus dokumen untuk anaknya yang akan masuk SD.
Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang merasa waktu mereka terbuang tanpa kejelasan. Beberapa warga mengusulkan agar Disdukcapil menambah loket atau membuka layanan daring (online) untuk mengurangi antrean di lapangan.
Pihak Disdukcapil sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait lonjakan antrean ini. Namun berdasarkan informasi, peningkatan permintaan legalisir akta kelahiran kerap terjadi menjelang tahun ajaran baru, seperti saat ini.
Catatan Redaksi:
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen resmi patut diapresiasi. Namun, pemerintah daerah juga diharapkan sigap menyesuaikan kapasitas pelayanan publik, demi mencegah kerumunan dan memberikan kenyamanan bagi warganya.(yovyyo)