Purwakarta, GWI.com – 14 September 2025

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Rajawali Purwakarta Mencari Titik Terang: Mengurai Polemik Dana PIP di Tengah Janji Penegakan Hukum

Pernyataan klarifikasi Bupati Purwakarta, ‘Om Zein’, terkait kontroversi penanganan kasus dugaan pengemplangan dana Program Indonesia Pintar (PIP), terus menjadi perbincangan hangat. Meski Bupati menegaskan komitmen untuk tidak mentolerir kesalahan dan menjamin proses pidana tetap berlanjut, Dewan Pimpinan Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Purwakarta menyoroti perlunya tindakan nyata dan transparan yang selaras dengan prinsip-prinsip keadilan.

Ketua DPD RAJAWALI Purwakarta, Nana Cakrana dengan nada tegas namun terukur, menyampaikan, “Kami mengapresiasi setiap upaya yang menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Namun, dalam kasus dana PIP ini, esensi keadilan harus benar-benar ditegakkan. Masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan; mereka membutuhkan aksi nyata yang membuktikan bahwa hukum berlaku sama untuk semua.” Tegasnya

Rajawali Purwakarta menekankan pentingnya pengusutan tuntas oleh aparat penegak hukum, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun. “Independensi dan profesionalisme aparat penegak hukum adalah kunci. Kami percaya, dengan penanganan yang transparan dan akuntabel, kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan,” lanjutnya.

Sebagai pengingat akan pentingnya integritas dan tanggung jawab, Rajawali Purwakarta mengutip pernyataan bijak dari Bapak Proklamator, Bung Hatta: “Indonesia merdeka bukan tujuan akhir kita. Indonesia merdeka hanyalah syarat untuk bisa mencapai kebahagiaan dan kemakmuran rakyat.” Tutur Nana

Aspek Hukum yang Tak Boleh Diabaikan:

Rajawali Purwakarta kembali mengingatkan beberapa aspek hukum yang krusial dalam kasus ini:

– Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pelaku pengemplangan dana PIP harus dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
– Unsur Penyalahgunaan Wewenang: Jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang, pasal-pasal terkait harus diterapkan secara tegas.
– Perlindungan Hak Anak: Karena dana PIP adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan, aspek perlindungan anak harus menjadi prioritas.

Rajawali Purwakarta akan terus mengawal kasus ini dengan seksama. “Kami akan menjadi mitra kritis pemerintah dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keadilan harus ditegakkan, dan hak-hak rakyat, terutama anak-anak, harus dilindungi,” pungkas orang nomor satu di DPD Rajawali Purwakarta, menutup pernyataannya dengan tekad yang membara.

Penulis : TIM RAJAWAL/Yunus harahap. Sumber: DPP RAJAWALI

Reporter: Yunus Bond