Pandeglang, 11 November 2025 — gabungnyawartawanindonesia.co.id ll
Ketegasan pernyataan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Banten, membuat publik terkejut. Dalam keterangan yang dilansir salah satu media pada 11 November 2025 dan kini beredar luas di media sosial, pihak Dinsos menegaskan bahwa tidak ada kegiatan pencairan program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Publik Terkejut atas Ketegasan Dinas Sosial Pandeglang Terkait Isu Pencairan PKH di Sukaresmi

Pihak Dinsos bahkan menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan pencairan yang diisukan berlangsung di rumah pribadi salah satu anggota BPD Desa Sidamukti.

> “Untuk wilayah Kecamatan Sukaresmi, belum ada pelaksanaan pencairan PKH, BPNT, maupun bansos lainnya karena saldo para KPM masih kosong alias Rp 0. Tidak mungkin ada pencairan di rumah pribadi anggota BPD,” tegas perwakilan Dinsos Pandeglang.

 

Namun, temuan tim investigasi Gambungnya Wartawan Indonesia (GWI) yang dipimpin oleh M. Sutisna, justru menunjukkan fakta berbeda di lapangan. Berdasarkan keterangan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan pencairan diduga memang telah dilakukan di kediaman pribadi anggota BPD Desa Sidamukti, berinisial D.J, yang beralamat di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

Salah satu KPM berinisial M.Y juga mengonfirmasi hal tersebut.

> “Benar, pada Senin 10 November 2025 ada pelaksanaan pencairan PKH dan BPNT di rumah pribadi anggota BPD D.J, dengan total pencairan sebesar Rp 5.345.000,” ujar M.Y kepada awak media.

Menanggapi pernyataan Dinsos yang telah beredar luas di publik, M. Sutisna menyayangkan langkah instansi tersebut yang langsung memberikan pernyataan tanpa melakukan verifikasi di lapangan.

> “Seyogianya pihak Dinsos turun terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi terkait pencairan PKH dan BPNT di wilayah Sukaresmi. Hal ini penting agar masyarakat tidak salah paham dan tidak timbul kegaduhan di publik,” ungkapnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme resmi pencairan bantuan sosial pemerintah di tingkat desa.

(Redaksi)

Reporter: By ENI