Jakarta, 17 Oktober 2025 — gabungnyawartanindonesia.co.id ll  Sidomulyo Selaras Tbk telah mengadakan RUPSLB dalam rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHEMTD”).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PT. SIDOMULYO SELARAS TBK. PRESS RELEASE RUPSLB 2025

Perseroan telah berhasil melaksanakan PMTHEMTD sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 32 POJK 04/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK No. 14 POJK 04/2019. PMTHEMTD dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan, dengan mengkonversi utang menjadi saham.

PMTHEMTD dilakukan dengan cara mengkonversi utang Perseroan kepada Bapak Tjoe Mien Sasminto (“TMS’) menjadi saham. Utang yang akan dikonversi ialah sebesar Rp. 61.350.635.500,- (enam puluh miliar tig ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah). Perseroan membayarkan utang dengan cara dikonversi menjadi saham dengan menerbitkan saham baru seri B dalam Perseroan yang akan diambil bagian oleh TMS melalui PMTHEMTD. Dengan terlaksananyq PMTHEMTD Perusahaan berharap pertumbuhan usaha akan meningkat dengan sangat baik dan meningkatkan pendapatan Perseroan.

Perseroan berkomitment untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dan menjaga transparansi dalam setiap aksi korporasi yang dilakukan. Perseroan akan terus meningkatkan kinerja yang terbaik ditengah krisis dunia yang terjadi.

**Raflies/Redaksi**

Reporter: By ENI