Tangerang, gabugnyawartawanindonesia.co.id., – Proyek pembangunan saluran air (u-dith) di Kampung Dampit RT 02/03, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Daniswara dengan anggaran sebesar Rp70.000.000, diduga tidak sesuai dengan prosedur teknis, minimnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga pekerjaan di kerjakan asal jadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Udith di Kp. Dampit Sindang Jaya Diduga Tak Sesuai Teknis, dewan Pakar FPII Harry Wibowo Minta Dinas Perkim Lakukan Evaluasi

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin (20/10/2025), terlihat proses pemasangan u-dith dilakukan tanpa terlebih dahulu memberikan hamparan pasir sebagai dasar agar u-dith tidak gampang pecah,Lebih parah lagi,saat pemasangan u-dith air tidak di keringkan lagi sehingga tidak terlihat bahwa dasar saluran rata ataupun tidak.seharus sebelum pemasangan u-dith air di keringkan dan diberi hamparan pasir,sehingga u-dith yang di pasang tidak gampang retak, sesuai dengan speck.

Saat awak media mencoba meminta keterangan kepada para pekerja di lapangan, salah seorang pekerja mengatakan,bahwa ini sudah instruksi dari pelaksana,”ujar tukang.

“Kegiatan ini punya pak inan bang” ujar salah satu pekerja.pak Inan di konfirmasi tidak mau mengangkat telpon,di wa pun tidak mauembalas

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Harry Wibowo, menyayangkan pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan aturan teknis.

“Saya meminta pihak pengawas dari Dinas Perkim segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan ulang. Jangan sampai ada oknum kontraktor yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Harry juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, serta Dinas Perkim untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas dan pelaksana proyek tersebut.

“Pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan mutu,” pungkasnya.

Masyarakat sekitar berharap instansi terkait, termasuk pengawas teknis dan pemerintah daerah, segera meninjau langsung lokasi proyek. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan serta mencegah adanya kontraktor nakal yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas infrastruktur publik.(Red).

Reporter: Yunus Bond