Gabungnyawartawanindonesia.co.id  Binjai – Dugaan lemahnya pengawasan kembali mencoreng wajah Pemerintah Kota Binjai. Proyek penanaman pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalan Wahidin, Kecamatan Binjai Timur, yang dikerjakan pada 24 September 2025, kini disorot tajam karena terindikasi tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan dilaksanakan secara asal-asalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek SPAM Rp8,1 Miliar Diduga Asal-Asalan, Pengawasan PDAM Tirta Sari dan PUPR Binjai Mandul!   

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa penanaman pipa dilakukan tanpa memperhatikan juknis yang berlaku, baik dari segi kedalaman galian, penataan pipa, maupun proses pengurukan tanah. Pengurukan yang seharusnya dilakukan sesuai standar justru terlihat asal jadi dan tidak memenuhi kualitas yang diharapkan.

Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pengawasan internal PDAM Tirta Sari Binjai dinilai mandul. Oknum FA, selaku pengawas internal PDAM, diduga “bermain mata” dengan pihak rekanan pelaksana. Lebih miris lagi, FA yang seharusnya memberi contoh kedisiplinan dan keselamatan kerja justru tampak hadir di lokasi proyek tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan hanya memakai sandal. Sikap ini menjadi contoh buruk bagi para pekerja di lapangan.

Tak hanya itu, pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kota Binjai pun nyaris tidak terlihat. Dari pantauan awak media, tidak pernah tampak keberadaan pengawas lapangan dari dinas tersebut. Akibatnya, pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah itu seolah berjalan tanpa kendali dan kontrol teknis yang semestinya dilakukan.

Hasil investigasi juga mengungkap bahwa para pekerja di lokasi enggan memberikan keterangan terkait siapa konsultan pengawas proyek tersebut. Mereka tampak memilih diam dan menghindar ketika dimintai penjelasan. Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan dan identitas pihak konsultan proyek belum diketahui serta belum dapat dikonfirmasi keterlibatannya dalam pengawasan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, publik mendesak Wali Kota Binjai agar segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap Plt. Kepala Dinas PUPR Binjai serta FA dari PDAM Tirta Sari yang diduga bermain di dua kaki kepentingan.

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Sari Binjai, Joko Basuki, yang dikonfirmasi awak media, terkesan mengolah kata dan memberikan jawaban yang tidak memuaskan. Responsnya dinilai tidak mencerminkan sikap tegas seorang pengawas institusi yang seharusnya bertanggung jawab atas kinerja bawahannya. Publik menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidaksiapan dan upaya menghindar dari tanggung jawab moral lembaga.

Bawas PDAM Tirta Sari juga didesak agar tidak tinggal diam dan segera menjatuhkan sanksi kepada FA selaku pengawas internal yang diduga telah mencoreng citra PDAM dengan perilaku tidak profesional di lapangan.

Pihak-pihak terkait, termasuk HPH dan aparat penegak hukum, diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek SPAM ini untuk memastikan tidak adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dana Rp8,1 miliar yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan menjadi ajang permainan oknum yang hanya menguntungkan diri sendiri.

Lemahnya pengawasan dari PDAM Tirta Sari dan Dinas PUPR Binjai menjadi bukti nyata bahwa fungsi kontrol di tubuh birokrasi Kota Binjai sedang berada di titik paling rapuh. Kini publik menunggu sikap tegas Wali Kota Binjai — apakah berani menindak, atau justru membiarkan aroma “main mata” dalam proyek vital air bersih ini terus mencemari kepercayaan masyarakat.

Reporter: Zulkarnain Idrus

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS