Gorontalo |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional,Ekonommendesak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut tuntas praktik ilegal niaga Black Stone di Gorontalo. Aktivis menyebut praktik yang telah berlangsung sejak lama itu melibatkan jaringan mafia yang semakin kebal hukum dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Prof Dr Sutan Nasomal, Desak Presiden RI : Hukum Mafia Ilegal Niaga Black Stone di Gorontalo!, Kasus Black Stone Jangan Dipandang Remeh!.

“Putusan bebas terhadap 4 WNA pemain ilegal niaga Black Stone yang pernah disidangkan di PN Gorontalo justru membuat mafia niaga Black Stone lainnya makin kuat. Banyak aktivis dibungkam, sementara penegakan hukum di daerah berjalan setengah hati,” tegas pernyataan resmi

Sejumlah laporan menyebut kontainer dan mobil dump track berisi material Black Stone pernah diamankan aparat Polda dan Polres bone bolango, namun tak ada proses hukum tuntas. Barang sitaan pun tidak berujung pada penjeratan aktor intelektual.

Sebelumnya, beredar luas pemberitaan yang menyingkap adanya pengendali utama dalam praktik ini. Dua nama investor berinisial KEN dan WAR disebut-sebut sebagai pemain besar yang menguasai rantai ilegal niaga Black Stone dari hulu hingga hilir.

Dengan dasar itu, Prof Sutan Nasomal menegaskan perlunya intervensi pusat. “Jangan biarkan penegakan hukum hanya berhenti di penangkapan dan penyitaan barang. Presiden harus segera memerintahkan Kejagung untuk menindak para mafia besar yang merugikan negara,” tambah Aktifis .

Menanggapi peristiwa ini, pakar hukum internasional dan ekonom Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai kasus Black Stone tidak bisa dipandang remeh.

“Ini bukan sekadar perdagangan mineral, tapi sudah masuk ranah mafia transnasional. Jika negara tidak tegas, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga wibawa hukum Indonesia,” tegasnya.

Menurut Prof. Sutan Nasomal Presiden perlu segera memberi mandat khusus kepada Kejagung. “Polri tidak boleh dibiarkan sendirian. Kasus sebesar ini harus dibongkar hingga ke otak pelakunya, bukan hanya operator lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dampak ekonomi yang ditimbulkan. “Praktik ilegal seperti ini merusak pasar, menciptakan distorsi harga, dan menghancurkan iklim investasi. Investor yang taat aturan akan pergi, sementara cukong makin berkuasa. Itu bahaya besar bagi ekonomi kita,” pungkas Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pendiri/Pengasuh /Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta.

(Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh