Jakarta, – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Pemerintah hari ini secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280%. Angka kenaikan gaji tertinggi ini diberikan kepada golongan yang paling junior.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Prof Dr Sutan Nasomal Beri Saran Masukan Agar Gaji Para Hakim Dinaikan Diwujudkan Presiden RI Probowo Subianto Agar Hakim Lebih Maximal Menjalankan Fungsinya!! 

Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025

Pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor. Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil.

Banyak para hakim yang mengontrak rumah petakan dan hidup sederhana menjadi perhatian PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH sehingga menjadi persoalan serius bahwa perlunya PRESIDEN RI JENDRAL HAJI PRABOWO SUBIYANTO agar secepatnya para hakim bisa memiliki rumah dari Negara Indonesia. Dengan harapan kinerja para hakim akan lebih maximal dan keadilan bisa terwujud untuk Rakyat Indonesia.

Begitu pula harapan besar para jaksa agar mendapatkan kenaikan gaji dan rumah dari Negara Indonesia. Semoga perhatian besar pemerintah menjadi langkah tepat sesuai harapan Rakyat Indonesia

Besar harapan setelah kenaikan gaji ini pemerintah juga membangun perumahan buat para hakim disetiap daerah baik tingkat provinsi Pengadilan Tinggi umum maupun pengadilan tinggi agama serta daerah Kota Kab Pengadan Negeri maupun pengadilan agama. Dengan begitu gaji dinaikkan meskipun tidak maksimal masih minimal. Ini akan menekan kasus kasus hakim tertangkap tangan jual beli kasus dll lainnya Akibat gaji mereka sangat minimal’, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi serta Presiden Partai Oposisi Merdeka juga Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar menjawab materi pertanyaan para pemimpin redaksi cetak dan onlen di kantor Pusat Markas Kompii di bilangan Cijantung Jakarta via telponnya 13/2025.

**S.Bahri/Red**

 

 

Reporter: NING SULIS