
Medan-Deli Serdang |M.GWI.CO.ID- Aktivitas perjudian jenis dadu kopyok, yang berlokasi. Tepatnya, di simpang gardu desa namo bintang kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang. Persisnya, di wilayah hukum polsek pancur batu polrestabes medan polda sumatera utara. Masih beraktivitas dengan aman dan damai, sampai sekarang belum ada tindakan secara hukum di kepolisian sektor (polsek) pancur batu minggu 08 juni 2025.
Praktik perjudian tersebut, memicu kekhawatiran bahwa Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo tidak mengindahkan “Perintah Tegas” dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.
Hal ini, mengundang reaksi dari masyarakat setempat. Yang heran melihat adanya pembiaran, terhadap aktivitas. Yang seharusnya, diberantas oleh aparat penegak hukum.
Warga kecamatan pancur batu, yang enggan di sebutkan namanya. Bahkan mendesak kapolrestabes medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. SIK, SH. M,Hum. Waka polrestabes medan, AKBP Rudy Silaen. Kapolda sumatera utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. S,I.K, M.H, waka polda sumatera utara. Brigjen Pol, Rony Samtana. S,I.K, M.T,C.P, untuk segera mengambil tindakan tegas. Dengan menggerebek lokasi perjudian tersebut, sebab desa namo bintang ini. Adalah kampung halamannya bapak waka polda sumatera utara, Brigjen Pol. Rony Samtana. S,I.K, M.T,C.P, diketahui pengelola aktifitas judi dadu tersebut. Diduga seorang pria, yang berinisial U alias tuk.
Aktivitas perjudian dadu kopyok di lokasi tersebut, berlangsung dari siang. Hingga malam, dengan omset mencapai ratusan juta rupiah. Setiap harinya, dan lokasi aktifitas perjudian tersebut dikabarkan sering berpindah-pindah tempat.
Para pemain itu, dikabarkan datang dari berbagai daerah. Bahkan dari luar kota, dengan secara terpisah itu pula. Setiap saat kita Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo, Kanit Intel Polsek Pancur Batu Iptu Edison Sembiring SH melalui pesan Whatsapp Minggu, 08/06/2025 tidak mau menjawab, padahal seharusnya Kapolsek & Kanit termasuk Bintara Polsek memiliki kewajiban untuk menjawab konfirmasi dari Wartawan, terutama jika terjadi peristiwa yang terjadi di wilayahnya, Kewajiban ini termasuk dalam tugas melayani informasi kepada, termasuk insan pers.
Dan kita Konfirmasi juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan SIK SH M.Hum melalui Whatsapp ke Nomor +62 877-7033-xxxx Minggu, 8/6/2025 sampai berita ini terbit belum membalas pesan whatsapp.
Lalu kita Konfirmasi juga WakaPolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 821-2852-xxxx , Minggu 08/06/2025 sampai berita ini terbit juga belum membalas.
Saat di lakukan konfirmasi, oleh sejumlah kalangan wartawan juga kapolda sumatera utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H melalui pesan whatsapp ke nomor +62 855-9001-xxx sampai berita ini terbit juga belum menjawab.
Di lanjuti oleh kalangan sejumlah wartawan media online, secara tergabung juga melakukan konfirmasi kepada bapak waka polda sumatera utara l.Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. melalui pesan whatsapp ke nomor +62 813-1102-xxxx belum membalas sampai berita ini ditayangkan.
(Jihandak Belang/Team Sus D.S)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh