Kupang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada tanggal 7 oktober 2025, dalam upaya memperkuat pengawasan laut dan menekan praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur, Polda NTT menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) “Illegal Fishing Turangga 2025” di Aula Mapolda NTT, Selasa (7/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polda NTT, Gelar Latihan Pra Operasi Tangani Ilegal Fishing Di Perairan NTT.

Kegiatan dibuka oleh Karoops Polda NTT Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H., yang mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.

Acara pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Karoops kepada perwakilan personel yang mengikuti latihan.

Dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan oleh Karoops, disampaikan bahwa Latpraops Illegal Fishing Turangga 2025 memiliki peran penting dalam mempersiapkan personel agar memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab di lapangan.

“Latihan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan seluruh personel siap bertugas di laut dengan profesional, tangguh, dan berintegritas,” tegas Karoops dalam sambutan pembukaan.

Kapolda NTT menekankan bahwa kondisi geografis perairan NTT yang luas dan terbuka membuat daerah ini rawan terhadap praktik illegal fishing maupun aktivitas lintas batas lainnya, seperti penyelundupan barang bersubsidi, bahan bakar, dan imigran gelap.

Selain menindak pelaku pelanggaran hukum di laut, operasi ini juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat nelayan untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti bahan peledak, potasium, atau trawl, yang merusak ekosistem laut.

Dalam kurun waktu 2023 hingga 2024, Polda NTT telah menangani 57 kasus kejahatan perairan, terdiri dari 10 kasus penyalahgunaan bahan peledak, 19 kasus perikanan, 17 kasus migas, dan 4 kasus pelayaran.

“Kita ingin semua personel memahami teknik pengumpulan informasi, patroli laut, serta simulasi penghadangan dan penangkapan kapal dengan tepat dan aman. Latihan ini harus menjadi bekal nyata di lapangan,” ujar Kapolda dalam amanatnya yang dibacakan Karoops.

Latpraops “Illegal Fishing Turangga 2025” akan berlangsung selama 10 hari, melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi seperti Ditpolairud, Ditreskrimsus, dan unsur pendukung lainnya.

Karoops menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari sinergitas dengan instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Bea Cukai, dan pemerintah daerah, guna menjaga sumber daya laut Indonesia tetap lestari.

“Laut adalah masa depan kita bersama. Melalui latihan ini, Polda NTT berkomitmen menjaga laut NTT tetap aman dan produktif untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Kombes Pol Joni Afrizal.

(Red/Humas Polri)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh