Serang, Banten — gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus mendalami penyidikan dalam kasus dugaan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun oleh sejumlah oknum dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menyebut pihaknya akan memberikan kejutan baru dalam pengembangan kasus tersebut.
“Nanti tunggu kabar baik dari kami, akan ada kejutan-kejutan,” ujar Dian kepada awak media di Mapolda Banten, Selasa (3/6/2025).
Dian juga menanggapi isu yang menyebut adanya keterlibatan tiga oknum anggota polisi. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mereka hanya untuk memastikan kegiatan Kadin yang digelar sebelumnya memang tidak berizin alias ilegal.
“Yang diperiksa adalah Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Banten, Kasat Intel Polres Cilegon, dan Kanit Intel Polsek Ciwandan. Pemeriksaan hanya untuk memastikan bahwa kegiatan Kadin tersebut tidak mendapat izin resmi dari pihak kepolisian,” tegasnya.
Menurut Dian, isu yang menyebut ketiga anggota polisi terlibat langsung dalam kasus ini adalah informasi yang keliru dan perlu diluruskan.
Sementara itu, sejauh ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yaitu:
Muhamad Salim, Ketua Kadin Cilegon
Ismatulloh Ali, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon
Rufaji Zahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon
Berkas ketiganya saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Dian juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, mengingat penyidikan terus berkembang.
“Kami akan terus mendalami aliran informasi, termasuk motif dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” pungkasnya.(YovyYo)