Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id – Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Puaje, Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, kembali beroperasi hanya sehari setelah dihentikan menyusul himbauan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Fakta ini memicu dugaan kuat bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut tidak sekadar dilakukan oleh pelaku lapangan, melainkan diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu”,Ucapnya Kepada awak media ini, Jum’at 16/01/2026.
Berdasarkan keterangan warga, aktivitas PETI yang sempat berhenti kembali berjalan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat. Kondisi tersebut dinilai mustahil terjadi tanpa adanya rasa aman yang dirasakan oleh para pelaku.
Dua nama yang disebut warga, Cecep dan Pajin, diduga kembali mengendalikan aktivitas PETI tersebut. Padahal sebelumnya, himbauan penghentian telah disampaikan secara langsung oleh Kapolsek Monterado, Danramil, Camat Monterado, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Mekar Baru.
“Kalau tidak ada yang membackup, mustahil mereka berani beroperasi lagi. Ini sudah terang-terangan, pakai alat berat,” ungkap salah satu warga kepada media ini.
Warga Kampung Puaje juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Forkopimcam Monterado yang telah turun langsung memberikan himbauan penghentian aktivitas PETI. Namun sangat disayangkan, hanya berselang satu hari, aktivitas PETI kembali beroperasi.
“Seolah-olah himbauan dari Polsek, Koramil, Camat, dan Kepala Desa tidak digubris. Kami menduga ada backing kuat di belakang oknum bernama Cecep dan Pajin, yang sejak awal diduga menyerobot lahan milik Pak Simon,” ujar warga lainnya.
Media ini akan menelusuri lebih jauh siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dari aktivitas ilegal tersebut.
Lahan Bersertifikat Dirusak: Warga Jadi Korban, Negara Dipertanyakan
Dampak aktivitas PETI di Kampung Puaje tidak hanya merusak lingkungan, tetapi telah menjurus pada pelanggaran hak kepemilikan warga. Salah satu korban, Simon, mengaku lahannya yang memiliki sertifikat resmi diduga dirusak akibat aktivitas PETI yang dikendalikan oknum tidak bertanggung jawab.
“Tanah itu sah, ada sertifikatnya. Tapi tetap dihancurkan. Kami tidak pernah memberi izin,” ungkap Simon.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, aktivitas PETI tersebut tidak hanya menggali emas, tetapi juga mengubah struktur tanah, merusak kebun warga, serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Ironisnya, meskipun kerusakan telah terjadi dan warga mengaku dirugikan, belum terlihat langkah hukum tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas PETI secara permanen.
Penggunaan alat berat dalam PETI diduga melanggar Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berpotensi masuk dalam pidana perusakan lahan milik orang lain.
Situasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan:
• Mengapa aktivitas PETI bisa kembali beroperasi?
• Siapa yang menjamin keamanan alat berat di lokasi?
• Mengapa pelaku berani merusak tanah warga yang bersertifikat?
Warga menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka negara dinilai kalah di hadapan penambang ilegal.
Siapa Membekingi PETI Puaje? Warga Desak Kapolda Kalbar Bongkar Jaringan
Seri investigasi ini mengerucut pada satu pertanyaan utama yang terus mengemuka di tengah warga Kampung Puaje:siapa yang membekingi aktivitas PETI sehingga para pelaku berani menantang hukum?
Warga menilai, keberanian oknum yang disebut bernama Cecep dan Pajin bukan sekadar keberanian individu, melainkan indikasi adanya jaringan atau perlindungan tertentu yang membuat aktivitas PETI seolah kebal dari penindakan.
“Kalau hanya pelaku kecil, tidak mungkin berani. Ini pakai alat berat dan terang-terangan,” ujar warga lainnya.
Atas dasar itu, warga secara terbuka mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk:
• Menurunkan tim khusus ke lokasi
• Menghentikan total aktivitas PETI
• Menindak tegas pelaku lapangan
• Membongkar pihak-pihak yang diduga menjadi backing
Warga juga meminta Kapolda Kalbar turun langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan PETI di wilayah Monterado. Mereka mendesak agar jajaran Polda Kalbar segera melakukan penindakan hukum, termasuk menangkap oknum yang disebut sebagai otak lapangan serta mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Kami minta hukum ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban, sementara pelaku bebas beroperasi,” tegas perwakilan warga.
Kasus PETI Kampung Puaje kini menjadi ujian nyata penegakan hukum di Kalimantan Barat:apakah hukum benar-benar hadir melindungi rakyat, atau justru kalah oleh kepentingan ilegal.
Pewarta : Rinto Andreas

















