Lhok Glumpang |M.GWI.CO.ID- Aksi pencurian, kembali mengguncang wilayah kabupaten aceh jaya. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah fasilitas vital milik telkomsel berupa baterai tower yang terletak di desa lhok glumpang kecamatan setia bakti. Peristiwa tersebut terjadi pada kamis 5 juni 2025 sekitar pukul.17.00.wib.
Sebanyak enam unit baterai tower dilaporkan hilang dan diduga kuat dicuri oleh dua orang pria. Aksi kejahatan ini berhasil digagalkan berkat kepekaan dan kepedulian warga setempat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sekitar lokasi tower. Setelah melakukan pengecekan, warga bersama aparat gabungan berhasil mengamankan satu dari dua pelaku di tempat kejadian.
Pelaku yang berhasil di amankan, di ketahui bernama Lukman Hakim. Warga desa daya baro kecamatan krueng sabee, dari keterangan di lapangan. Lukman, diketahui sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas (tukang butut). Saat di amankan, iya tengah membawa enam unit baterai tower beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui bernama Zainal, juga warga Desa Daya Baro, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Kasus ini, telah dilimpahkan ke satuan reserse kriminal (satreskrim) polres aceh jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku lainnya masih diburu dan akan didalami lebih jauh apakah ada keterlibatan jaringan penadah atau pelaku lain di balik aksi pencurian ini.
Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari sinergi cepat dan solid antara warga desa lhok glumpang, personel polsek aetia bakti, dan anggota koramil 03/setia bakti. Respons yang sigap dan koordinatif ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, karena telah berhasil mencegah potensi kerugian lebih besar terhadap infrastruktur telekomunikasi yang sangat penting bagi layanan publik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)